Termasuk Lampung, 26 Provinsi Belum Selesaikan Draft Raperda Energi Daerah

Redaksi

Rabu, 5 September 2018 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com) : Berdasarkan data yang ada di Dewan Energi Nasional (DEN) saat ini dari 34 Provinsi di Indonesia, baru delapan pemerintah provinsi yang sudah memasuki tahap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Untuk mempercepat penyelesaian RUED tersebut, DEN bersedia melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun RUED ini.

\”Dari 34 Provinsi, sudah ada delapan provinsi yang menyelesaikan matrik dan narasi serta sudah mencapai rancangan Peraturan Daerah. Dewan Energi Nasional siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah untuk memasukkannya dalam Peraturan Daerah (PERDA) jika daerah menginginkannya,\” ujar Anggota DEN Dwi Hary dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Adapun delapan provinsi tersebut yakni Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat dan Maluku.

Sisanya, sebanyak 26 provinsi termasuk Lampung, belum menyelesaikan draft Peraturan Daerahnya.

Untuk membantu Pemerintah Daerah menyelesaikan RUED, Kementerian Dalam Negeri, yang ikut hadir dalam sidang, mengusulkan agar dibentuk tim asistensi dan supervisi untuk membantu daerah menyusun RUED.

Baca Juga  Peringati Tahun Baru Islam, Pesawaran Santuni 25 Yatim Piatu-5 Dhuafa

Tim asistensi tersebut beranggotakan tenaga ahli dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Anggota DEN Rinaldy Dalimi menambahkan, untuk mempercepat proses penyusunan RUED, Pemerintah Daerah juga dapat mengadopsi informasi perencanaan dari perusahaan-perusahaan pengelola energi seperti, PT PLN (Persero), PT Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).

RUED merupakan bagian dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menjadi roadmap pengelolaan energi daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah (PERDA).

Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan perkembangan RUED secara berkala kepada anggota DPRD agar proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah mengenai RUED menjadi lebih cepat.

\”Anggota DPRD sebaiknya di informasikan progress penyelesaian Rancangan Perda RUED agar tidak terjadi lagi diskusi dari nol, karena kalau tidak diinformasikan, mereka akan bertanya kenapa angkanya sekian dan itu diskusinya akan lama lagi, bisa lebih lama dari penyusunan draft RUED itu sendiri,\” tutup Rinaldy.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Mardiana: Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Kecamatan Sungkai Selatan

DEN Beri Pendampingan

Pengelolaan energi memerlukan perencanaan yang matang dan terencana.

Oleh karena itu, penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sangat dibutuhkan agar pengelolaan energi dapat berjalan dengan seimbang, sesuai dengan prioritas yang sudah direncanakan.

Untuk mempercepat penyusunan RUED, Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan.

\”Dewan Energi Nasional akan memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun RUED,\” ujar Anggota DEN dari pemangku kepentingan, Rinaldy Dalimi.

Pendampingan yang dilakukan terbagi menjadi dua, satu melalui sosialisasi dan Focus Group Discusion (FGD) dan kedua melalui pedampingan langsung oleh tim task force.

\”Kita punya kepentingan supaya RUED ini dapat selesai lebih cepat, kita juga akan ikut membantu bagaimana proses di daerah ini, bagaimana RUED ini menjadi Perda,\” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Harus Edukasi Masyarakat Soal Tapping Box

Pendampingan oleh DEN juga dimaksudkan agar RUED sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) agar rencana pusat dan daerah sejalan.

\”Kita harus link antara RUED dengan RUEN, kalau 34 provinsi membuat RUED maka harus terintegrasi dengan RUEN sehingga sasaran yang ingin dicapai sesuai,\” tambah Rinaldy.

Sebelumnya proses pendampingan yang dilakukan oleh DEN adalah mendatangi satu persatu Pemerintah Provinsi di Indonesia, bertemu dengan pimpinan Pemerintah Daerah masing-masing dengan tujuan memberitahukan bahwa RUED ini penting dan berhasil mempercepat proses penyusunan RUED itu.

\”Proses asistensi supervisi dan problem solving akan diberikan kepada Pemerintah Daerah sekaligus untuk menyelesaikan semua masalah-masalah yang ada bisa dipecahkan secara bersama-sama,\” lanjutnya.

Rinaldy menjelaskan, jika RUED terlambat disusun akan menyebabkan terganggunya proses energy mix di daerah yang tidak mengarah prioritas pembangunan energi nasional yang memprioritaskan pengembangan energi terbarukan dibandingkan dengan sumber energi lain. (dtc/lan)

Berita Terkait

Taekwondo Lambar Berjaya pada Open Turnamen Festival Taekwondo Lampung
Kontingen PON XXI Lampung Duduki Peringkat 7 Nasional
749 Peserta akan Ramaikan Turnamen Tenis Meja RMD Cup
Wahdi: CFD Beri Dampak Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi
Kunker, Pj Gubernur Lampung Tekankan Netralitas ASN di Lambar
Peningkatan Kualitas SDM Guru Kota Metro Ciptakan Siswa Gemerlang
Polres Pringsewu Intensifkan Patroli dan Hunting Titik Strategis
Kak Seto Ajak Pemkot Metro Jadi Pelopor Penerapan Separta

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Senin, 9 September 2024 - 16:15 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam

Minggu, 8 September 2024 - 17:38 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan

Jumat, 6 September 2024 - 08:52 WIB

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 5 September 2024 - 18:49 WIB

Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Kamis, 5 September 2024 - 13:41 WIB

Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas

Rabu, 4 September 2024 - 19:04 WIB

Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu

Rabu, 4 September 2024 - 18:57 WIB

Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang

Berita Terbaru

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB

Tanggamus

Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Selasa, 10 Sep 2024 - 13:47 WIB