Tempat Wisata dan Hiburan di Bandarlampung Tutup Hingga 28 Februari 2022

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membubarkan pengunjung di Kafe Selebriti pada Minggu (24/1) pukul 01.35 WIB dinihari. Foto: Netizenku.com

Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membubarkan pengunjung di Kafe Selebriti pada Minggu (24/1) pukul 01.35 WIB dinihari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Hingga 13 Februari 2022 jumlah penambahan konfirmasi positif Covid-19 di Lampung saat ini paling tinggi terjadi di Kota Bandarlampung dengan jumlah 101,02 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.

Baca Juga: Bandarlampung Tertinggi Jumlah Konfirmasi Positif Mingguan

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berupaya menekan laju penularan virus corona dengan menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwali) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inwali tertanggal 15 Februari 2022 itu memuat sejumlah aturan pengetatan mobilitas warga di tempat-tempat wisata umum dan hiburan.

Pada Diktum kedelapan Inwali menyebutkan menutup sementara fasilitas wisata umum, bioskop, karaoke, diskotik, pub, spa, panti pijat, biliard, lapo tuak, warnet, serta sanggar dan teater budaya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Eva Dwiana berharap para pemilik usaha bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung untuk menutup sementara kegiatan hingga status PPKM Level 3 berakhir pada 28 Februari 2022.

“Tolong kerja sama yang baik dan patuhi aturan, tapi kalau melanggar, kita cabut izin usahanya,” tegas Wali Kota Bandarlampung ini, Rabu (16/2).

Eva Dwiana menyampaikan Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi akan melakukan patroli pengawasan ke tempat-tempat wisata dan hiburan. (Josua)

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Baca Juga: Kajari Dukung Eva Dwiana Cabut Izin Usaha Pelanggar Prokes

 

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB