Tempat Wisata dan Hiburan di Bandarlampung Tutup Hingga 28 Februari 2022

Redaksi

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membubarkan pengunjung di Kafe Selebriti pada Minggu (24/1) pukul 01.35 WIB dinihari. Foto: Netizenku.com

Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung membubarkan pengunjung di Kafe Selebriti pada Minggu (24/1) pukul 01.35 WIB dinihari. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Hingga 13 Februari 2022 jumlah penambahan konfirmasi positif Covid-19 di Lampung saat ini paling tinggi terjadi di Kota Bandarlampung dengan jumlah 101,02 kasus per 100 ribu penduduk per minggu.

Baca Juga: Bandarlampung Tertinggi Jumlah Konfirmasi Positif Mingguan

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, berupaya menekan laju penularan virus corona dengan menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwali) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inwali tertanggal 15 Februari 2022 itu memuat sejumlah aturan pengetatan mobilitas warga di tempat-tempat wisata umum dan hiburan.

Pada Diktum kedelapan Inwali menyebutkan menutup sementara fasilitas wisata umum, bioskop, karaoke, diskotik, pub, spa, panti pijat, biliard, lapo tuak, warnet, serta sanggar dan teater budaya.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Eva Dwiana berharap para pemilik usaha bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung untuk menutup sementara kegiatan hingga status PPKM Level 3 berakhir pada 28 Februari 2022.

“Tolong kerja sama yang baik dan patuhi aturan, tapi kalau melanggar, kita cabut izin usahanya,” tegas Wali Kota Bandarlampung ini, Rabu (16/2).

Eva Dwiana menyampaikan Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi akan melakukan patroli pengawasan ke tempat-tempat wisata dan hiburan. (Josua)

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Baca Juga: Kajari Dukung Eva Dwiana Cabut Izin Usaha Pelanggar Prokes

 

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:15 WIB