Kajari Dukung Eva Dwiana Cabut Izin Usaha Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 7 Februari 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Kejari Bandarlampung Abdullah Noer Deny di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Senin (7/2). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Kejari Bandarlampung Abdullah Noer Deny di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Senin (7/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deny, mendukung kebijakan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mencabut izin usaha yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Kebijakan kepala daerah tentang penegakan hukum yang dilaksanakan, wajib kita dukung,” tegas dia usai penandatanganan MoU dengan Pemkot Bandarlampung di Aula Semergou, Senin (7/2).

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Penandatanganan MoU tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengaku selama pandemi Covid-19 sudah berulang kali memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar menjalankan prokes secara ketat.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

“Kalau nanti ada yang bandel berkali-kali, kita tutup semua, bukan sementara, izinnya kita cabut,” ujar dia.

Eva Dwiana menjelaskan para pengusaha yang ingin membuka kembali tempat usahanya harus membuat surat pernyataan sebagai patokan.

“Di situ tertulis, kalau mereka tetap melanggar peraturan akan ditutup. Kita tidak mengimbau lagi,” kata dia.

Namun Eva Dwiana mengaku hingga hingga saat ini belum ada satupun izin usaha pelanggar prokes yang dicabut di Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Sejauh ini Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi hanya memberikan peringatan tertulis dan sanksi penutupan sementara dengan melakukan penyegelan. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB