Tekab 308 Ringkus Pelaku Curas di Jalan Pekon Yogyakarta

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pria berinisial WH (20) pekerjaan buruh warga Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Selasa (30/3) dini hari.

Pelaku diamankan aparat kepolisian atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret pada Jumat 12 Februari 2021 pukul 21.30 Wib di Jalan Raya Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo.

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku korban Erin Nur Kholifah (20) kehilangan satu buah tas yang berisi 1 lembar KTP, 2 unit HP seharga Rp2,5 juta.

Baca Juga  Tim Buser Polsek Pringsewu Kota Tembak Pelaku Curas

Selain itu korban juga mengalami beberapa luka di tubuhnya akibat terjatuh saat sepeda motor yang dikendarainya terjatuh akibat ditarik pelaku.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison SH MH mewakili Kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari bermain dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di TKP tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah belakang korban dan langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban, lalu langsung menarik tas yang bawa korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor dan tas korban dibawa oleh pelaku.

Baca Juga  Operasi Antik Krakatau 2021, Polres Pringsewu Ringkus 33 Tersangka Narkoba

Tekab 308 langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban.

\”Pelaku kami amankan di rumahnya pada Selasa 30 Maret 2021 pukul 02.30 Wib. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,\” terang Kasat Reskrim, Rabu (31/3) di ruang kerjanya.

AKP Sahril Paison mengungkapkan selain mengamankan pelaku pihaknya juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti yang diduga terlibat dengan tindak pidana yang dilakukan WH.

Baca Juga  Tim Gabungan Polda Lampung Ringkus Pembunuh Dwi Ana

\”Barang bukti yang berhasil kami dapatkan di rumah pelaku antara lain, 1 unit HP Xiomi Redmi 6A hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Honda Vario yang dipergunakan pelaku saat melakukan curas,\” jelasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain yang dilakukan oleh pelaku.

\”Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reserse Umum, dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB