Tekab 308 Ringkus Pelaku Curas di Jalan Pekon Yogyakarta

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pria berinisial WH (20) pekerjaan buruh warga Pekon Pandan Sari Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu pada Selasa (30/3) dini hari.

Pelaku diamankan aparat kepolisian atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret pada Jumat 12 Februari 2021 pukul 21.30 Wib di Jalan Raya Pekon Yogyakarta Kecamatan Gadingrejo.

Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku korban Erin Nur Kholifah (20) kehilangan satu buah tas yang berisi 1 lembar KTP, 2 unit HP seharga Rp2,5 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu korban juga mengalami beberapa luka di tubuhnya akibat terjatuh saat sepeda motor yang dikendarainya terjatuh akibat ditarik pelaku.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison SH MH mewakili Kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK menuturkan kejadian berawal saat korban sedang dalam perjalanan pulang dari bermain dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di TKP tiba-tiba datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor jenis matic dari arah belakang korban dan langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban, lalu langsung menarik tas yang bawa korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motor dan tas korban dibawa oleh pelaku.

Tekab 308 langsung melakukan serangkaian upaya penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban.

\”Pelaku kami amankan di rumahnya pada Selasa 30 Maret 2021 pukul 02.30 Wib. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,\” terang Kasat Reskrim, Rabu (31/3) di ruang kerjanya.

AKP Sahril Paison mengungkapkan selain mengamankan pelaku pihaknya juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti yang diduga terlibat dengan tindak pidana yang dilakukan WH.

\”Barang bukti yang berhasil kami dapatkan di rumah pelaku antara lain, 1 unit HP Xiomi Redmi 6A hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Honda Vario yang dipergunakan pelaku saat melakukan curas,\” jelasnya.

Kasat Reskrim menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain yang dilakukan oleh pelaku.

\”Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reserse Umum, dan untuk proses hukum selanjutnya terhadap pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB