Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Residivis Curat

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Team khusus anti bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Pringsewu kembali meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SN (43).

Warga Pekon Tanjung Rusia, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu tersebut tak berkutik saat dijemput paksa polisi di rumahnya pada Selasa (13/7) sore.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan SN diamankan polisi atas dugaan telah melakukan curat berupa satu unit Handphone merk Realmi C3 dan satu buah dompet di rumah korban Sahrul (41) di Dusun Sukabanjar, Pekon Pardasuka Timur, Kecamatan Pardasuka, pada Kamis (9/4) sekira pukul 02.00 Wib malam.

Baca Juga  Satu Warga Bandarlampung Ditangkap Edarkan Uang Palsu

“Pelaku curat yang berhasil kami amankan berinisial SN, dia kami amankan kemarin sore di rumahnya,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu, Rabu (14/7), di ruang kerjanya.

Dikatakan Kasat, kejadian berawal saat korban sedang tidur kemudian sekira pukul 02.00 Wib malam terbangun karena mendengar suara mencurigakan di ruang tengah rumahnya.

Begitu korban menuju ke ruang tengah lalu melihat ada seorang laki laki yang tidak dikenal langsung berlari keluar rumah melalui jendela.

Setelah korban memeriksa isi rumah ternyata salah satu jendela rumah sudah rusak akibat didongkel, selain itu HP dan dompet milik korban yang ditaruh di atas kulkas telah raib.

Baca Juga  Polres Pringsewu Limpahkan Berkas Tersangka Penyalahguna Sabu ke Kejari

“Akibat pencurian tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk Relami C3 seharga Rp1,5 juta dan 1 buah dompet yang berisi identitas diri,” tuturnya.

Berbekal laporan pengaduan korban, polisi terus melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Berbekal keterangan para saksi dan dikuatkan dengan hasil penyelidikan panjang yang dilakukan akhirnya tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan saat dilakukan upaya penangkapan polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan dari tangan pelaku,” ungkap Iptu Feabo.

Baca Juga  HUT Ke-76 RI, Polda Gelar Vaksinasi Merdeka Siger Lampung

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap SN merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari l
Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung Tanggamus pada Mei 2021 lalu.

Pelaku berdalih kembali melakukan aksi pencurian karena penghasilan yang didapat dari bertani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Motif ekonomi yang membuat pelaku kembali melakukan aksi kejahatan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya akhirnya pelaku harus kembali berpisah dengan keluarganya dan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara, SN dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 kepada Perusahaan dan Daerah Unggul

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pj Gubernur Serahkan Penghargaan AMSI pada OPD dan SMA/SMK Terbaik Se-Lampung

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:34 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar High Level Meeting TPID untuk Pastikan Stabilitas Harga Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:30 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Sarasehan dan Workshop AMSI, Dorong Jurnalistik Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita, Penguatan Transformasi Organisasi Dharma Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:30 WIB

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB