Tangkap DPO Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Uang Palsu

Leni Marlina

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas Kepolisian Resor Pringsewu kembali menangkap seorang pelaku Curanmor yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2023 silam.

Pelaku berinisial YS (30), warga Pekon (Desa) Kebumen, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus ini diringkus polisi saat berada di Area Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Selasa (7/5/2024) sekira pukul 15.40 WIB.

Dalam proses penggeledahan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terlibat dengan tindak pidana yang dilakukannya, diantaranya kunci leter Y, dua buah magnet untuk membuka kunci kontak sepeda motor, dan dua buah kunci kontak sepeda motor.

Selain itu polisi juga menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak tiga lembar yang disimpan di dalam tas selempang yang dibawa pelaku.

Baca Juga  Dua Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan pelaku YS merupakan jaringan pelaku Curanmor asal Kabupaten Tanggamus. Dia ditangkap karena ikut terlibat dalam kasus pencurian 3 unit sepeda motor di Pekon Yogyakarta Selatan pada 31 Juli 2023 silam.

Sepeda motor tersebut terdiri dari Honda Beat BE 2179 EW milik Devi Yuniarti warga Pekon Yogyakarta, Honda Vario BE 2993 UJ milik Soiman, warga Pekon Parerejo dan juga 1 unit sepeda motor Honda Beat yang belum diketahui pemiliknya.

“Saat dicuri ketiga sepeda motor tersebut sedang diparkirkan pemiliknya di halaman rumah warga dan ditinggal nonton pertunjukan kuda kepang,” ujar AKP Nurul Haq, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga  Fauzi Kukuhkan Forum BKK SMK Kabupaten Pringsewu

Menurut Kapolsek, pencurian itu dilakukan empat orang warga Tanggamus. Dua pelaku berinisial HN alias Kacel (31) dan HI alias Grandong (38) sudah ditangkap pada 10 Agustus 2023 dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

“Sedangkan satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih terus kami lakukan upaya penangkapan,” jelasnya.

Selain terlibat pencurian motor di Pringsewu, Nurul Haq mengungkapkan bahwa pelaku YS dan kawanannya tersebut juga pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sumberejo Tanggamus, dan Wilayah Kecamatan Sukoharjo.

Baca Juga  Polres Pringsewu-Dinas Perikanan Bahas Program Ketahanan Pangan

“Kawanan ini merupakan spesialis pelaku Curanmor dengan sasaran kendaraan yang sedang diparkir dan ditinggalkan pemiliknya nonton hiburan organ tunggal atau pertunjukan kuda kepang,” bebernya.

Kapolsek menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap YS. Ia juga mengatakan masih mendalami dugaan keterlibatan YS dalam sejumlah kasus Curanmor di Pringsewu.

“Kami juga masih mendalami asal usul kepemilikan uang palsu yang dibawa pelaku tersebut,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kapolsek menyampaikan jika tersangka YS telah dilakukan pengamanan di Rutan Polsek Gadingrejo, kemudian dalam proses penyidikan perkara dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Rz)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Razia Tempat Hiburan Malam
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan
Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi DAK Fisik Sanitasi 2025
Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi
Bupati Pringsewu Tinjau Sarana dan Proses Belajar di SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu
Remaja Putri Jadi Korban Perundungan di Pringsewu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB