Tanggamus Kini Miliki SKCK Keliling

Redaksi

Rabu, 13 Maret 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus maupun Kabupaten Pringsewu yang ingin memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau membuat baru. Kini Sat Intelkam Polres Tanggamus memiliki layanan SKCK Keliling.

Hal itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri, bahwa pihaknya telah membuat inovasi dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan SKCK.

\”Inovasi tersebut dengan melaksanakan perpanjangan SKCK secara keliling, yang akan melayani masyarakat baik di Kabupaten Tanggamus maupun Pringsewu,\” kata AKP Samsuri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK, Rabu (13/3).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Sat Intelkam lanjutnya, pihaknya juga bekerjasama dengan Satreskrim dalam hal pelayanan SKCK baru, dimana Satreskrim akan menerjunkan unit Identifikasinya. \”Kita juga bekerjasama dengan Unit Identifikasi Satreskrim dimana pelaksanaan sidik jari, sehingga SKCK baru juga bisa dilayani,\” ujarnya.

AKP Samsuri menjelaskan, untuk Pelayanan SKCK Keliling, tahap perdana ditempatkan sesuai Jadwal yang telah ditentukan yakni pada, Minggu (17/3) di Lapangan Pemkab Pringsewu bersamaan dengan Millennial Road Safety Festival.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Kemudian hari Rabu (20/3) di Jalinbar Pekon Sedayu Semaka Tanggamus tepatnya di Depan RM. Soto Lamongan. Selanjutnya Rabu (27/3) di Pekon Kuripan Kecamatan Limau Tanggamus. Terakhir Rabu, (3/4) di Mapolsek Pugung. \”Tanggal tersebut merupakan jadwal perdana, untuk selanjutnya bulan April 2019 dan seterusnya akan di jadwalkan kembali sesuai kebutuhan masyarakat,\” jelasnya.

Samsuri menghimbau masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan SKCK keliling yang akan seger digelar Polres Tanggamus.\” Kami menghimbau kepada masyarakat ada keinginan membuat SKCK silahkan datang pad tanggal dan titik-titik tersebut,\” pungkasnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang akan membuat SKCK harua membawa persyaratan diantaranya, fotokopi rumus sidik jari/SKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akte Kelahiran/Ijazah, pas photo latar merah baju rapi berkerah ukuran 3×4 : 2 lembar dan 4×6 : 6 lembar dan mengisi daftar pertanyaan yang disediakan petugas. Tetapi apabila belum pernah sidik jari, agar foto ukuran 3×4 ditambah 3 lembar.(Rapik)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB