Tangani Covid-19, Pemkot Habiskan Anggaran Rp1 M Dalam Sepekan

Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung Dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 Dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Hotel Novotel, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung Dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 Dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), di Hotel Novotel, Senin (23/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menghabiskan anggaran Rp1 miliar dalam waktu sepekan untuk penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan Wali Kota setempat Herman HN dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung Dalam Penerapan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 Dalam Menegakkan Protokol Kesehatan Pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (23/11).

\”Saya hampir tiap minggu dana penanganan Covid-19 ini Rp1 M Pak Gubernur karena hampir 300-400 orang yang turun setiap hari,\” kata Herman HN.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah kota membentuk Satgas Penanganan Covid-19 hingga di tingkat kecamatan yang beranggotakan 17-20 personel di 20 kecamatan se-Bandarlampung dan melakukan patroli setiap hari.

Anggota Satgas Covid-19 terdiri atas TNI/Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP.

Selain membentuk Satgas Covid-19 Kecamatan, pemerintah kota juga membentuk Tim Satgas Covid-19 Tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas).

Namun Tim Satgas Covid-19 SKPD mengalami keterbatasan wewenang saat memasuki badan atau instansi vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian dan pemerintahan kewenangan provinsi seperti RSUD Abdul Moeloek.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

\”Namun pegawai di lembaga vertikal enggak bisa masuk kita, termasuk Kantor Gubernur juga enggak bisa masuk karena keterbatasan kewenangan,\” ujar dia.

Herman HN sepakat dengan usul Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk membentuk tim khusus tingkat provinsi.

\”Saya setuju dengan yang disampaikan Pak Gubernur, kita bentuk tim tingkat provinsi bisa mengawasi se-Lampung. Untuk di kota saya ingin bisa mengawasi dinas dan badan provinsi termasuk lembaga vertikalnya,\” katanya.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Dia menilai pegawai instansi vertikal banyak juga yang terpapar Covid-19.

\”Tapi kita enggak bisa masuk padahal banyak yang terpapar. Seperti RSUD Abdul Moeloek enggak bisa masuk saya. Saya minta ada tim khusus untuk instansi vertikal dan dinas provinsi. Kalau ini bisa kita lakukan mudah-mudahan berkuranglah,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB