Tandatangani RKT, Komoditi Rajungan Jadi Fokus Pengelolaan

Redaksi

Rabu, 24 Juli 2019 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tanda tangani Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dengan Environmental Defense Fund (EDF) dalam rangka mewujudkan rencana aksi pengelolaan komoditi rajungan di Provinsi Lampung.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Makmur Hidayat mengatakan, Komuditi Rajungan telah lama menjadi sumber pendapatan nelayan di Lampung, dengan melibatkan hampir 4000 nelayan sehingga menghasilkan produksi mencapai 1.500 ton pertahunnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Sekarang ini hasil produksi perlahan menurun karena cuaca, pengelolaan yang belum maksimal, karenanya kita lakukan penandatangan rencana kegiatan, agar pengelolaannya lebih terorganisir,\” jelasnya saat diwawancara dibRuang Abung, Balai Keratun, Rabu (24/7/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, untuk seluruh Indonesia, Lampung menempati posisi ke 5 ekspor rajungan. \”Ada 12 persen pasokan ekspor rajungan itu berasal dari Lampung. Karenanya penanda tanganan rencana aksi ini sangat penting bagi kita,\” ucapnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Untuk informasi, nelayan rajungan Lampung tersebar di 3 Kabupaten, yakni Lampung Timur, Lampung Tengah dan Tulang Bawang.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jendral Perikanan Tangkap, Yuliadi mengatakan, komuditas rajungan merupakan sumber kehidupan bagi nelayan di Indonesia yang melibatkan lebih dari 90 ribu nelayan untuk mengolahnya.

Karena besarnya kebutuhan terhadap komoditi rajungan dan semakin berkurangnya produksi, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan rajungan sebagai komoditi yang wajib dikelola dengan baik

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Kerjasama ini sangat penting untuk sinergisitas pengelolaan rajungan dengan ketetapan yang sudah diatur, maka harapannya produksi rajungan akan meningkat dan terus stabil kedepannya,\” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya penandatanganan ini, kedepan akan ada akses pasar khusus rajungan, produksi yang tinggi dengan harga yang stabil. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru