Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) akhir tahun anggaran 2018 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan tersebut dilakukan lantaran tidak kuorum yakni hanya 15 orang dari 30 orang anggota DPRD kabupaten setempat yang hadir, dari jadwal yang akan digelar pada pukul 09.30 Wib hingga pukul 12.30 Wib jumlah anggota dewan tidak juga bertambah.
Pantauan media ini, beberapa anggota dewan tengah mengawal perolehan suara mereka pada rapat pleno hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU di Aula Wisma Asri, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah sejak Rabu (1/5) kemarin. Sementara beberapa anggota DPRD lainnya diduga belum fokus lantaran dalam Pileg 2019 tidak mendapatkan jatah kursi di DPRD setempat untuk periode 2019-2024.
Sementara itu, Bupati Tubaba, Umar Ahmad dan wakil Bupati Fauzi Hasan, para pejabat eselon sekitar pukul 10.30 Wib sudah berada di gedung DPRD. Setelah menunggu sekitar 2 jam tak juga di gelar, akhirnya Bupati dan wakil Bupati meninggalkan gedung sehingga pembukaan rapat paripurna diwakilkan ke Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri.
Wakil Ketua II DPRD Tubaba Ponco Nugroho sekitar pukul 12.40 Wib membuka rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) akhir tahun anggaran 2018. Dalam laporannya, anggota DPRD yang hadir baru berjumlah 15 orang dari 30 orang anggota DPRD sehingga sidang di skor selama 10 menit pertama.
\”Berdasarkan laporan sekretariat dewan, jumlah anggota Dewan yang hadir berjumlah 15 orang, sehingga sidang di skor selama 10 menit pertama,\” kata dia dalam pembukaan rapat paripurna yang digelar di Aula utama Gedung DPRD, di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (2/5).
Sidang kembali dibuka oleh Ponco Nugroho, Namun, laporan sekretariat dewan jumlah anggota DPRD tidak bertambah sehingga rapat paripurna di tunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
\”Jumlah anggota dewan yang hadir 15 orang dari 30 orang sehingga tidak kuorum. Rapat paripurna ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,\” terangnya.(Arie)