Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Salah satu Nasabah PT. Bank Lampung, Raden Anwar, merasa dirugikan lantaran ada penarikan uang dari rekeningnya senilai Rp7.279.753,95 tanpa sepengetahuan dan persetujuan pada 12 Juni 2023.
Tak terima dengan perlakukan itu, Raden Anwar yang saat ini tengah duduk di kursi DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) mengaku akan melapor ke pihak berwajib.
“Saya dirugikan oleh Bank Lampung, ada penarikan sejumlah uang dari rekening tanpa sepengetahuan saya. Saya tidak terima, dan akan saya laporkan ke pihak berwajib,” kata dia kepada wartawan netizenku.com saat bertemu di gedung DPRD Tubaba, Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa siang (13/6).
Menurutnya, adanya penarikan dana tersebut diketahuinya ketika akan melakukan transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mengembalikan pinjaman sejumlah uang kepada rekannya. Ketika akan menarik uang, dalam rekening diketahui hanya ada uang sejumlah Rp50 ribu.
“Sontak aja saya kaget, karena pas saya mau tarik duit untuk ngembalikan pinjaman ke rekan saya usai acara pesta, saldo di ATM hanya Rp50 ribu. Padahal pada transaksi sebelumnya masih ada uang hingga Rp7 jutaan. Gara-gara ini saya dipermalukan,” ucapnya.
Dia menambahkan, lantaran heran ada transaksi mencurigakan pada rekeningnya, pihaknya pada Selasa 13 Juni 2023 mendatangi Bank Lampung di Tubaba untuk meminta cetak rekening koran dan diketahui ada transaksi dengan kode 05005 dengan keterangan bayar pokok dengan mutasi debit senilai Rp7.279.753,95 tercatat dilakukan pada tanggal 12 Juni 2023.
“Transaksi ini tidak ada pemberitahuan dan tanpa persetujuan saya. Jelas saya dirugikan, bahkan diperlakukan seolah saya mau menipu rekan saya pada saat itu, karena dalam ATM pada waktu itu hanya ada saldo Rp50 ribu rupiah. Jika hal ini dibiarkan bisa saja ini berlaku untuk kedepannya, bahkan pada nasabah lain,” tukasnya.
Dikonfirmasi salah satu pegawai Bank Lampung Cabang Daya Murni tidak ditulis namanya, untuk menanyakan kode transaksi 05005, pihaknya mengaku bukan yang membidangi, dan akan konfirmasi ke pegawai yang bertugas di bagian tersebut.
“Iya bang, ini lagi konfirmasi ke bagiannya,” kata dia melalui pesan singkat.
Tak berselang lama, pegawai tersebut kembali memberikan penjelasan terkait kode transaksi tersebut
“Sudah disampaikan ke bagiannya ia bang, itu nanti antara bendahara dewan dan bagian kreditnya, nanti mereka yang berhubungan langsung ke nasabahnya,” tutupnya.
Lantaran transaksi tersebut bersangkutan dengan Bendahara di DPRD Tubaba, wartawan ini mengkonfirmasi Kepada Bagian Umum dan Keuangan Eliyana, dan pihaknya menjelaskan bahwa penarikan/mutasi sejumlah uang milik nasabah atas nama Raden Anwar, anggota DPRD Tubaba tersebut berkaitan dengan potongan angsuran pinjaman yang tertunggak saat Pandemi Covid-19.
“Itu potongan angsuran pinjaman yang tertunggak saat ada pembatalan relaksasi angsuran covid tahun 2020,” singkatnya.(Arie)