Tak Tepat Waktu, Kontrak Rekanan Diputus PUPR Pesawaran

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kerja terhadap perusahaan yang mengerjaan proyek pembangunan struktur gedung sekretariat daerah (Seda) C tahap dua dengan nilai Rp3 miliar. Apa bila tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai kontrak yang ditentukan.

Penegasan ini disampikan Kabid Cipta Karya PUPR Pesawaran, Slamet Raharjo Jarot di ruangannya, Rabu (11/12).

Baca Juga  Kadis Kominfotiksan Pesawaran Hadiri Launching CSIRT

\”Kita lihat nanti, pokoknya jika ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, lewat dari tanggal 31 Desember kita akan putus kontraknya, termasuk yang saat ini sedang berjalan pembangunan struktur gedung sekretariat daerah C tahap dua,\” ancam Slamet.

Namun, diutarakan Slamet, sanksi tegas tersebut akan diberlakukan ke semua rekanan yang proyeknya sedang berjalan saat ini, tanpa terkecuali.

Baca Juga  DanYonif 9 Marinir/BH Pimpin Panen Perdana Padi Varietas Unggul

\”Tapi kita lihat dulu lah, inikan semuanya masih berjalan, kita belum bisa memastikan selesai atau tidaknya,\” ucapnya.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan selain sanksi putus kontrak ada kebijakan lain dari pemerintah daerah ketika pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai dengan kontrak.

\”Selain putus kontrak paling mengajukan perpajangan waktu melewati tahun anggaran dengan catatan tidak dibayar dengan anggaran tahun ini, artinya mereka bekerja dengan modal sendiri dulu, selanjutnya akan dibayar di tahun berikutnya. Itu pun jika Pemda menyetujui usulan mereka pihak rekanan, kalau tidak ya kita akan blacklist perusahaanya,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Sampah Menumpuk di TPA Wiyono, DPRD Segera Panggil DLH
415 Warga Bernung Terima Sertifikat PTSL, Jangan Langsung Diagunkan!
Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025
Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:43 WIB

DPRD Lampung Setujui Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Lomba Desain Logo dan Tema HUT Ke-61 Provinsi Lampung

Senin, 13 Januari 2025 - 22:05 WIB

Dengar Keluhan Petani Singkong, Pj. Gubernur Samsudin Terbitkan Surat Edaran Bela Kesejahteraan Petani

Senin, 13 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah, Capaian Inflasi 2024 Terbaik Sepanjang Sejarah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:22 WIB

Staf Ahli Gubernur Pimpin Apel Mingguan, Sampaikan Arahan Pj. Gubernur Lampung Terkait P3K dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:12 WIB

Perayaan Natal Oikoumene Provinsi Lampung 2024, Momentum Pererat Persatuan dalam Keberagaman

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:05 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Anniversary Yay Tennis, Dorong Pengembangan Olahraga Tenis di Provinsi Lampung

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:26 WIB

KPU Provinsi Lampung Serahkan Surat Keputusan Mirzani-Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

Berita Terbaru

Sebanyak 25 Pesilat Perguruan Tapak Suci Balikbukit Lampung Barat, mengikuti UKT yang di gelar Pimda 272 Tapak Suci Muhammadiyah Lampumg Barat. (Iwan/Nk)

Lampung Barat

Pimda 272 Tapak Suci Putra Muhammadiyah Lambar Gelar UKT

Senin, 13 Jan 2025 - 18:17 WIB