Tak Tepat Waktu, Kontrak Rekanan Diputus PUPR Pesawaran

Redaksi

Rabu, 11 Desember 2019 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak kerja terhadap perusahaan yang mengerjaan proyek pembangunan struktur gedung sekretariat daerah (Seda) C tahap dua dengan nilai Rp3 miliar. Apa bila tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai kontrak yang ditentukan.

Penegasan ini disampikan Kabid Cipta Karya PUPR Pesawaran, Slamet Raharjo Jarot di ruangannya, Rabu (11/12).

\”Kita lihat nanti, pokoknya jika ada pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, lewat dari tanggal 31 Desember kita akan putus kontraknya, termasuk yang saat ini sedang berjalan pembangunan struktur gedung sekretariat daerah C tahap dua,\” ancam Slamet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, diutarakan Slamet, sanksi tegas tersebut akan diberlakukan ke semua rekanan yang proyeknya sedang berjalan saat ini, tanpa terkecuali.

\”Tapi kita lihat dulu lah, inikan semuanya masih berjalan, kita belum bisa memastikan selesai atau tidaknya,\” ucapnya.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan selain sanksi putus kontrak ada kebijakan lain dari pemerintah daerah ketika pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai dengan kontrak.

\”Selain putus kontrak paling mengajukan perpajangan waktu melewati tahun anggaran dengan catatan tidak dibayar dengan anggaran tahun ini, artinya mereka bekerja dengan modal sendiri dulu, selanjutnya akan dibayar di tahun berikutnya. Itu pun jika Pemda menyetujui usulan mereka pihak rekanan, kalau tidak ya kita akan blacklist perusahaanya,\” tegasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB