Tak Serahkan LPPT, Kepalo Tiyuh Patut Dicurigai

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tiga dari sembilan belas kepalo tiyuh yang telah habis masa jabatannya, tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah tiyuh (LPPT) akhir masa jabatan (AMJ) kepada bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Tata Pemerintahan.

Padahal, laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan tersebut merupakan syarat wajib bagi Kepalo Tiyuh (incumben) yang akan mencalonkan diri menjadi kepalo tiyuh pada Pemilihan Kepalo Tiyuh (Pilkati) serentak yang akan digelar pada Agustus 2018 mendatang.

Ketiga kepalo tiyuh tersebut yakni Kepalo Tiyuh Setia Bumi, Kepalo Tiyuh Toto Wonodadi, dan Kepalo Tiyuh Daya Sakti. \”Jika hari ini sampai pukul 24.00 WIB tidak menyerahkan AMJ laporan pertanggungjawaban selama menjabat, mereka bisa tidak diloloskan menjadi Bakal Calon Kepalo Tiyuh. Karena ini syarat wajib,\” ungkap Somad, Kabag Tapem Setdakab Tubaba melalui Kasubag Yanto kepada Netizenku.com, Kamis (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Fokus Pemberdayaan Masyarakat, Tiyuh Way Sido Realisasikan Dana Desa 2025

Somad mengatakan, dengan tidak diserahkannya laporan akhir masa jabatan kepalo tiyuh, secara otomatis incumben yang mencalonkan kembali menjadi kepalo tiyuh gugur lantaran berkas persyaratan tidak lengkap. \”Syarat ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tulangbawang Barat nomor 4 tahun 2018 di dalamnya mengatur LPP AMJ ini merupakan syarat wajib, jika tidak ada mereka digugurkan,\” paparnya.

Selain tertuang dalam Perbup Nomor 4 tahun 2018, juga diatur dalam Perbup Nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah tiyuh, yakni turunan peraturan dari Permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang laporan kepala desa. \”Sanksi bagi yang tidak menyampaikan, diberi teguran lisan, teguran tertulis, 3 bulan tidak ditanggapi diberhentikan sementara dari jabatannya. Dan waktu penyampaian AMJ ini kepada bupati dalam aturan 5 bulan sebelum berakhir masa jabatannya,\” tukasnya.

Menanggapi 3 kepalo tiyuh yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pemerintah tiyuh di akhir masa jabatannya, mantan Anggota DPRD Tubaba S Joko Kuncoro mengatakan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di ketiga tiyuh tersebut patut dipertanyakan.

Baca Juga  Delapan Tiyuh di Tubaba Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II

Terlebih, di Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang saat dijabat Endro Kurniawan diduga banyak kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2017 tidak diselesaikan sampai hari ini. \”Pembangunan Gedung PAUD di Setia Bumi dan Pekerjaan Onderlagh tidak ada yang selesai, padahal bangunan PAUD itu banyak bersumber dari swadaya masyarakat ketimbang dari DD,\” terangnya kepada netizenku.com, Kamis (19/7)

Tidak diselesaikannya pekerjaan tersebut, kata dia, diduga kepalo tiyuh non aktif tersebut patut diperiksa oleh pihak yang berwajib baik dari Kepolisia maupun Kejaksaan Negeri Menggala. \”Saya mendengar Minggu kemarin Inspektorat Kabupaten Tubaba telah turun meninjau bangunan tersebut, dan merekomendasikan agar segera di selesaikan, padahal pekerjaan itu telah melampui batas pelaksanaan kegiatan karena kegiatan tersebut bersumber dari DD tahun 2017, ada apa dengan inspektorat seolah mereka mendukung kepalo tiyuh berbuat yang tidak baik,\” paparnya.

Baca Juga  DPRD Tubaba Sahkan Empat Raperda dalam Rapat Paripurna Tingkat II

Joko mencontohkan, jika seseorang menangkap pelaku maling ayam, dan pada saat itu ayamnya langsung dikembalikan dan dianggap tidak ada permasalahan, sehingga hal seperti ini tidak akan menjadi efek jera bagi pelaku bahkan akan mengulangnya kembali sepanjang itu tidak diketahui pemiliknya. \”Para Kepalo tiyuh ini pinter-pinter, kalau terus diberikan kesempatan kapan mereka akan menerima efek jera, bahkan meraka akan terus berbuat seperti itu,\” ucapnya.

Pihaknya berharap, Pemkab Tubaba melalui pihak terkait dapat memberikan ketegasan bahkan memberikan sanksi tegas bagi para aparatur tiyuh yang diduga telah menyelewengkan dana desa, sehingga dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kemaslahatan masyarakat di tingkat tiyuh dapat benar-benar bermanfaat. \”Tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang ingin memperkaya diri sendiri,\” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:24 WIB

Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Nasional Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Senin, 26 Januari 2026 - 20:16 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:40 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kreatif

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:37 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:21 WIB

Sepuluh Personel Polres Pringsewu Terima Satya Lencana Pengabdian dari Presiden RI

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:17 WIB

Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB