Sosialisasi 4 Pilar, Bustami Serap Aspirasi TKSK

Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPD RI Bustami Zainudin  menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di GSG Universitas Saburai, Kamis (17/2).

Dalam kesempatan tersebut, ratusan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan dari 15 kabupaten/kota di Lampung hadir menjadi peserta seminar.

Bustami Zainudin menjelaslan, terkait sejarah terbentuknya lembaga MPR RI. Pada awalnya MPR merupakan lembaga tertinggi di Indonesia. Namun, setelah reformasi dan perubahan UUD 1945 yang dilakukan 1999 – 2002, MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi, melainkan sejajar dengan kedudukan lembaga tinggi negara lainnya seperti DPR, DPD, Lembaga Kepresidenan, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga  Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil amandemen UUD 1945, MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara melainkan lembaga tinggi negara. Kewenangan dan tugas MPR di antaranya melantik presiden dan wakil presiden terpilih, dan tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR,” jelasnya.

“Dulu namanya adalah Empat Pilar Kebangsaan, tapi sekarang namanya Empat Pilar MPR, yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Semua anggota MPR mensosialisasikan Empat Pilar MPR,” imbuhnya.

Baca Juga  Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyerap aspirasi TKSK terkait jaminan kesehatan dan insentif yang dinilai rendah. Ia mengaku akan melanjutkan aspirasi tersebut ke pusat.

“Saya kira aspirasi mereka dengan tuntutannya tak berlebihan. Mereka butuh insentif yang lebih tinggi, dan juga jaminar kesehatan. Nanti kita lanjutkan aspirasi ini ke pusat,” pungkasnya.(Agis)

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Berita Terkait

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB