Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Peristiwa kecelakaan lalulintas tabrak lari yang merenggut satu korban jiwa yang terjadi di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di simpang empat Pasar Induk Pringsewu pada pertengahan Agustus 2023 lalu berhasil diungkap Polisi.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang pria, Muhammad Khairul Khafid (27), warga Pekon (Desa) Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Ia ditangkap tim gabungan unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu di tempat pelariannya di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Jumat malam (6/10/2023), sekira pukul 23.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan Muhammad Khairul Khafid ini terjadi pada Minggu (15/8/2023) sekira pukul 04.30 WIB. Peritiwa nahas ini melibatkan 1 unit kendaraan roda empat, Suzuki APV Warna merah BE 1459 HJ dengan pesepeda yang hendak menyebrang jalan.

Baca Juga  Wabup Umi Laila Pimpin Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 2026

Kronologis kejadian, kata kasat, berawal saat kendaraan Suzuki APV melaju dari arah Bandarlampung menuju Kota Agung dengan kecepatan tinggi, ketika melintas di TKP tiba-tiba hilang kendali lalu menabrak barrier pembatas tengah jalan lalu oleng kemudian menabrak pesepeda yang hendak menyebrang jalan.

Akibat tertabrak mobil, pengayuh sepeda Nurbaiti (47), pedagang kue asal Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung.

Baca Juga  Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Ia menyampaikan, setelah terlibat kecelakaan pengemudi mobil tidak menghentikan kendaraan dan kabur menuju arah Tanggamus. Dalam proses pengejaran, polisi berhasil menemukan mobil milik pelaku ditinggalkan di depan ruko di daerah Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

“Mobil itu mengalami kerusakan penyok dan pecah bodi bemper depan sebelah kiri. Saat dilakukan pencarian, pengemudinya tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri,” terang Kasat Lantas dalam keterangan tertulisnya pada Senin (9/10).

Terungkapnya identitas pelaku, ungkap Kasat, saat polisi menemukan kartu identitas diri milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil. Dan setelah dilakukan proses penyelidikan yang panjang hampir dua bulan lamanya, akhirnya polisi berhasil mendeteksi tempat pelarian pelaku dan kemudian menangkapnya.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

“Pelaku kita tangkap saat berada di rumah kontrakannya yang berada di daerah Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dihadapan polisi sopir travel Asal Kabupaten Tanggamus ini mengakui semua perbuatannya,” jelasnya.

Kasat menyebut, penyebab terjadinya kasus kecelakaan tersebut dipicu kelalaian tersangka Khairul yang nekat mengemudi meskipun dalam kondisi lelah dan mengantuk.

“Dia nekat melarikan diri dan tidak bertanggung jawab dengan alasan takut dipenjara dan dihakimi warga sekitar,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya itu, tersangka dijerat dengan pasal 310 ayat (4) atau ayat (3) dan pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp75 juta. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB