Soal Sistem Akademik UIN, SPR dan JMR Diduga Paling Bertanggung Jawab

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) Lampung menyatakan ada yang janggal dalam kisruh sistem informasi akademik yang mengakibatkan keterlambatan kuliah bagi ribuan mahasiswa Kampus Hijau Bandarlampung tersebut.

Pada Rabu pagi (15/12), puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa atas Sistem Informasi Akademik Raden Intan Lampung (SIARIL) yang terkesan asal-asalan dan tak lebih baik dari sistem lama, yakni SIAKAD. SIARIL dinilai jadi penghambat perkulihan pada tahun ajaran 2021/2022, dan memaksa beberapa mahasiswa baru untuk melakukan cuti akibat keterlambatan pembayaran UKT.

Dalam unjuk rasa tersebut, Rektor UIN Lampung, Moh Mukri, melakukan penandatanganan fakta integritas yang berisi poin tuntutan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Moh Mukri yang juga merupakan Ketua PWNU Lampung, berjanji akan mencopot oknum pejabat kampus yang terlibat dalam masalah SIARIL.

“Tadi sudah saya panggil seluruh Dekan, Wadek I, Kepala Biro, dan tim PTIPD untuk mempresentasikan dimana persoalannya. Dan sudah menjadi kesepakatan bahwa SIARIL ini tetap berjalan untuk mahasiswa semester satu, sedangkan mahasiswa yang lama masih tetap menggunakan SIAKAD. Kemudian ada persoalan dalam SIARIL ini seperti apa yang diminta massa aksi untuk segera diselesaikan, insyaAllah akan segera kami selesaikan,” tuturnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Hayatul Islam, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 1 minggu guna menyelidiki kasus ini.

“Mengenai pejabat-pejabat yang terlibat itu akan dicopot oleh Pak Rektor, kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Pak Rektor pasti akan melakukan investigasi, siapa-siapa saja oknum yang terlibat dalam proses pembuatan SIARIL itu. Jika sudah jelas tingkat kesalahannya seperti apa, maka akan kita tindaklanjuti,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Luki Pratama yang merupakan korlap aksi, mengaku telah melakukan kajian dan mengumpulkan informasi terkait oknum pejabat yang diduga jadi biang kerok dalam masalah tersebut.

Baca Juga  HPN 2026, Elsan Tomi Sagita: Pers Harus Tajam dan Konsisten

“KAMU Lampung sejak November lalu telah melakukan kajian. Berdasarkan pembahasan yang kami lakukan, bobroknya SIARIL bukan semata karena kesalahan teknis. Jika benar anggaran untuk pembuatan sistem tersebut menggelontorkan miliaran rupiah, kami menduga ada kongkalikong di sini,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, lanjut Luki, ada dua oknum yang paling bertanggungjawab dalam masalah SIARIL.

“Ada dua pejabat kampus yang namanya paling sering disebut terkait persoalan ini. Yang pertama berinisial SPR, seorang pejabat Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Lampung. Yang kedua ialah JMR, namun pada bulan lalu pejabat ini pindah tugas ke UIN Palembang tanpa alasan yang jelas. Dugaan kami 2 orang ini lah yang paling bertanggungjawab, tapi tak menutup kemungkinan ada oknum lain yang juga terlibat,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Ia berharap, masalah SIARIL dapat segera rampung, mengingat sistem akademik merupakan pusat data sekaligus pusat informasi bagi ribuan mahasiswa UIN Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, pejabat berinisial SPR hanya memberikan tanggapan singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. “Silakan hubungi Kepala Biro Mas,” kata dia.(Agis)

Berikut beberapa tuntutan yang diusung mahasiswa dalam aksi tersebut;

1. Meminta penyelesaian input data mahasiswa yang sebelumnya mengunakan SIARIL kembali ke SIAKAD paling lambat 7×24 jam terhitung sejak hari ini

2. Pembenahan sistem akademik kampus

3. Meminta pihak kampus memberikan toleransi terkait pembayaran UKT, bagi mahasiswa yang belum mampu membayar UKT tepat waktu

4. Meminta Rektor untuk mencopot jabatan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas SIARIL

5. Meminta gelar dialog publik terkait sistem akademik

6. meminta tranparansi anggaran pembuatan SIARIL

Berita Terkait

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda
Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB