Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyesalkan kebijakan RSUD Sukadana yang mengharuskan pasien rujukan ke rumah sakit lain menggunakan ambulans milik rumah sakit, kebijakan yang dinilai membebani pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi darurat.

Lampung (Netizenku.com): Kekecewaan tersebut disampaikan Yusnadi setelah menemukan langsung fakta di lapangan saat mendampingi korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Lampung Timur, pada Minggu pagi (hari ini). Dalam kejadian tersebut, korban membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit lain, namun terkendala oleh aturan internal RSUD Sukadana terkait penggunaan ambulans.

Baca Juga  Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, yang seharusnya diutamakan adalah keselamatan dan kecepatan penanganan pasien, bukan justru menambah beban administrasi dan biaya bagi masyarakat,” ujar Yusnadi, pada Minggu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya,  kebijakan yang mewajibkan penggunaan ambulans rumah sakit berpotensi menghambat proses rujukan, terlebih jika ambulans RSUD sedang terbatas atau tidak tersedia. Selain itu, biaya penggunaan ambulans rumah sakit dinilai bisa menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga yang sedang berada dalam kondisi sulit.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

“Tidak semua masyarakat mampu secara ekonomi. Ketika ada ambulans lain yang siap dan lebih cepat, seharusnya rumah sakit memberikan fleksibilitas. Ini soal kemanusiaan,” tegasnya.

Yusnadi juga menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi oleh manajemen RSUD Sukadana dan Dinas Kesehatan terkait, agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama dalam situasi kegawatdaruratan seperti kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Gabah Lampung Tembus Rp8.000, Imelda Minta Distribusi ke Luar Daerah Diawasi Ketat

Yusnadi menyatakan akan mendorong pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi, termasuk meminta klarifikasi resmi dari pihak RSUD Sukadana dan pemerintah daerah, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Jangan sampai kebijakan yang kaku justru mengorbankan keselamatan pasien,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB