Yusnadi, Sesalkan Kebijakan RSUD Sukadana yang Wajibkan Pasien Gunakan Ambulans Rumah Sakit Saat Rujukan

Tauriq Attala Gibran

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menyesalkan kebijakan RSUD Sukadana yang mengharuskan pasien rujukan ke rumah sakit lain menggunakan ambulans milik rumah sakit, kebijakan yang dinilai membebani pasien dan keluarga, terutama dalam kondisi darurat.

Lampung (Netizenku.com): Kekecewaan tersebut disampaikan Yusnadi setelah menemukan langsung fakta di lapangan saat mendampingi korban kecelakaan lalu lintas di Jalur Lintas Timur, Lampung Timur, pada Minggu pagi (hari ini). Dalam kejadian tersebut, korban membutuhkan rujukan cepat ke rumah sakit lain, namun terkendala oleh aturan internal RSUD Sukadana terkait penggunaan ambulans.

Baca Juga  Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dalam kondisi darurat, yang seharusnya diutamakan adalah keselamatan dan kecepatan penanganan pasien, bukan justru menambah beban administrasi dan biaya bagi masyarakat,” ujar Yusnadi, pada Minggu (1/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya,  kebijakan yang mewajibkan penggunaan ambulans rumah sakit berpotensi menghambat proses rujukan, terlebih jika ambulans RSUD sedang terbatas atau tidak tersedia. Selain itu, biaya penggunaan ambulans rumah sakit dinilai bisa menjadi beban tambahan bagi pasien dan keluarga yang sedang berada dalam kondisi sulit.

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Lampung Tegaskan Rapat Rutin, Bukan Bahas Isu Andi Roby

“Tidak semua masyarakat mampu secara ekonomi. Ketika ada ambulans lain yang siap dan lebih cepat, seharusnya rumah sakit memberikan fleksibilitas. Ini soal kemanusiaan,” tegasnya.

Yusnadi juga menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi oleh manajemen RSUD Sukadana dan Dinas Kesehatan terkait, agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama dalam situasi kegawatdaruratan seperti kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Yusnadi menyatakan akan mendorong pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi, termasuk meminta klarifikasi resmi dari pihak RSUD Sukadana dan pemerintah daerah, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga. Jangan sampai kebijakan yang kaku justru mengorbankan keselamatan pasien,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB