Lampung Timur (Netizenku.com):Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur dalam waktu dekat ini akan memanggil hearing Dinas Sosial setempat terkait adanya dugaan permainan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Dinas Sosial Lampung Timur.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur, Faizal Risa, bahwa dalam waktu dekat ini akan memanggil hearing Dinas Sosial terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang sang Kepala Dinas dalam melakukan kebijakan.
\”Adanya dugaan tersebut juga telah ramai di berbagai pemberitaan media massa, sehingga informasi ini akan segera dikonfirmasi ke dinas yang bersangkutan,\” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan informasi dari berbagai sumber lain terkait masalah itu. \”Untuk itu, kita akan segera melakukan hearing, apabila ada dugaan penyelewengan, mungkin lembaga yang lebih berwenenang sebaiknya melakukan tindakan. Sebab, beberapa waktu yang lalu, berbagai dugaan penyelewengan terjadi di dinas Sosial, salah satunya terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dugaan pembuatan baliho besar untuk promosi prioritas SKPD yang juga di duga fiktif. Dengan berbagai permasalahan itu, maka kita berencana dalam waktu dekat ini akan melakukan hearing dengan Dinas Sosial Lampung Timur,\” jelasnya. (Nainggolan)