Siswi SMP Korban Asusila di Bandarlampung Didampingi Psikolog

Redaksi

Senin, 14 Maret 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandarlampung, Sri Asiyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan pendampingan psikolog kepada siswi korban asusila.

Salah satu siswi di SMPN Bandarlampung menjadi korban asusila yang dilakukan gurunya sendiri.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Sri Asiyah, menuturkan pemerintah kota langsung memberikan pendampingan setelah mendapatkan laporan.

“Kita langsung turun mendampingi korban dan membawa ke psikolog,” kata dia ketika dihubungi, Senin (14/3).

Baca Juga  PUSPA Dorong Pemkot Bandarlampung Penuhi Hak Anak Korban Covid-19

Sri Asiyah menjelaskan korban asusila sudah dibawa ke rumah aman sementara pelaku ditahan di Mapolsek Kedaton.

Dinas PPPA, lanjut dia, saat ini fokus mendampingi korban untuk memulihkan kesehatan mental korban atau trauma healing.

“Kami mengajak psikolog memberikan trauma healing, supaya anak lebih baik, bekerja sama dengan psikolog dari UIN Raden Intan Lampung,” ujar dia.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Sistem Pendataan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Sri Asiyah menjelaskan pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang telah berjalan. Hal ini sesuai harapan orangtua korban yang meminta pelaku diproses menurut hukum yang berlaku.

“Kalau nanti kasusnya berlanjut ke proses hukum selanjutnya, kami ada psikolog klinis yang mendampingi bekerja sama dengan UPTD Provinsi Lampung,” kata dia.

Untuk menghindari hal serupa terjadi, Sri Asiyah mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya saat belajar daring (dalam jaringan) di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga  Terhebat Se-Indonesia, DPRD Bandarlampung Bahas 13 Raperda Kurun Waktu 40 Hari!

Orangtua diminta tidak membiarkan anak-anak bermain gadget sepanjang waktu karena buruk untuk kesehatan mata dan mental.

” Selesai belajar daring tolong diawasi. Banyak kasus-kasus berawal dari medsos. Anak-anak karena gadget berpacaran yang akhirnya  kebablasan,” tutup dia. (Josua)

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membuka Ruang Cyber Harassment

Berita Terkait

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
Penjabat Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024, Dorong Pengembangan Bakat Muda
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Kabar Duka, Walikota Bandarlampung 2005-2010 Eddy Sutrisno Meninggal Dunia
Rakerwil LASQI dan Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Lampung 2024 Resmi Dibuka
Sekda Provinsi Lampung Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Bakrie, Targetkan Penggunaan Shalat Tarawih pada Ramadan 2025
Mudah untuk Mencari Tahu Siapa Pemilik Spanduk ‘KAMI DATANG 10.10.24’? Satpol PP Bisa Lakukan Ini!

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Kepala Perwakilan BI Lampung Ajak Masyarakat Terus Cinta Rupiah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Cawagub Lampung Kunjungi Posko Pemenangan Metro Mubaraq

Selasa, 1 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Pjs Walikota Metro Ajak Masyarakat Jaga Pemilu Damai

Rabu, 25 September 2024 - 13:46 WIB

Masif, Fenomena Peralihan Dukungan Paslon di Pilkada Metro

Senin, 23 September 2024 - 15:35 WIB

Bambang-Rafieq Nomor Urut 1, Petahana Nomor 2 di Pilkada Metro

Minggu, 22 September 2024 - 19:19 WIB

KPU Metro Resmi Tetapkan Dua Paslon Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 14 September 2024 - 19:46 WIB

Relawan Matahari Metro Deklarasi Dukung RMD-Jihan

Kamis, 12 September 2024 - 18:58 WIB

Kodim 0411/KM Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB

Bandarlampung

Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:09 WIB