Sinergi PGN-Pemerintah, Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Saat Pandemi

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): PT Pertamina (Persero) melalui subholding gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) komitmen melaksanakan optimalisasi utilisasi gas bumi guna membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui realisasi harga gas bumi USD 6 per MMBTU untuk mendukung daya saing industri sesuai dengan Kepmen ESDM 89K/2020.

Direktur Komersial PGN, Faris Aziz, mengungkapkan bahwa implementasi harga gas bumi USD 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu telah memasuki tahap akhir dan telah memperlihatkan dampak positif secara nyata. Hal ini ditunjukan dari peningkatan penyerapan gas bumi pada setiap sektor dan pertumbuhan produksi industri. Penyerapan gas bumi PGN di tujuh sektor indutri tertentu menunjukkan tren naik dari bulan Agustus 2020 sebesar 219 BBTUD meningkat menjadi 230 BBTUD pada bulan September 2020.

“Dengan peningkatan produktivitas industri, maka sinergi PGN dengan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat. Mulai Semester II, pelanggan semua sektor industri Kepmen ESDM 89K mulai menggeliat kembali. Ini sejalan dengan pernyataan dari pemerintah, di mana ekonomi Indonesia mulai kembali bangkit pada September lalu yang ditunjukkan melalui berbagai indikator ekonomi dan keuangan,” ujar Faris, (20/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari pernyataan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, ada recovery di bulan September sehingga menjadi tanda positif bagi pemulihan ekonomi industri. Selain itu, ekspor pada bulan September, salah satunya didorong oleh pertumbuhan migas sebesar 17,4 persen.

Lebih lanjut, Faris menjelaskan, pada perhitungan Industry Outlook 2020 menunjukkan peningkatan pada semua sektor. Sebagai contoh, realisasi harga gas USD 6 Dollar pada industri keramik telah memberikan dampak nyata dan posiftif dalam membantu pemulihan industri keramik nasional. Per September 2020, utilisasi kapasitas produksi nasional industri keramik sudah meningkat kembali di angka 60%.

Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) memproyeksikan produksi kembali meningkat sejak Juli 2020 dan dapat kembali ke level normal sebelum pandemi yakni di angka 65% pada pada Q1 2021. Selain itu, sektor industri keramik tengah menargetkan untuk mendongkrak daya saing ekspor. Ditambah lagi dengan pemberlakuan safeguard dari pemerintah untuk menekan laju impor.

Sedangkan industri yang memiliki permintaan tinggi yang bisa memperkuat neraca perdagangan antara lain industri farmasi dan fitofarmaka, serta industri alat perlindungan diri (APD), alat kesehatan, masker, sarung tangan karet, dan ethanol.

“Industri sarung tangan karet bisa produksi lebih, karena permintaan sarung tangan karet yang tinggi di tengah pendemi. Selain itu industri petrokimia. Semoga sektor industri tertentu dapat menyerap volume gas bumi lebih optimal sesuai jatah volume di Kepmen ESDM 89.k/2020,” imbuh Faris.

Direktur Utama PGN, Suko Hartono menambahkan, kebijakan harga gas USD 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengambil risiko untuk menurunkan harga gas bumi demi meningkatkan daya saing global tujuh kelompok industri. Penurunan harga gas dengan mengurangi jatah pemerintah.

Gas bumi memiliki porsi yang cukup besar dibeberapa sektor industri pada struktur biaya produksinya, sehingga diharapkan keputusan penurunan harga gas bumi sebagai insentif pemerintah bisa langsung berpengaruh pada daya saing industri dalam negeri di pasar dunia.

“Selain penerapan protokol Covid-19 yang ketat, pemulihan ekonomi nasional dapat diupayakan melalui berbagai kebijakan. Oleh karena itu, PGN berharap implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dapat berkontribusi optimal dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujar Suko.

Tak hanya itu, kebijakan harga gas USD 6 per MMBTU untuk sektor industri tertentu termasuk bagian dari upaya mewujudkan mimpi energi yang berkeadilan di Indonesia. Gas bumi tidak lagi sekedar komoditi, tetapi menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional.

Dengan komitmen melaksanakan kebijakan Kepmen ESDM 89.K/2020, PGN akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan harga yang kompetitif agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

“Secara berkelanjutan, PGN akan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar dapat menciptakan benefit yang semakin luas bagi perekonomian nasional,” tutup Suko. (Leni)

Berita Terkait

Bukan Padi dan Jagung, Hortikultura Jadi Penopang Daya Tawar Petani Lampung 2025
Inflasi Lampung 2025 Terkendali, Ditahan Deflasi Pendidikan dan Didorong Pangan
Inflasi Hulu Mengendap, APBD Lampung 2026 Diuji di Tengah Agenda Infrastruktur
Pabrik Etanol di Lampung: Antara Optimisme Hilirisasi dan Ujian Kenyataan
PAD Lampung Tersendat, Perencanaan APBD Dipertanyakan
Lampung 2025: Pariwisata dan Ekraf Tumbuh Cepat, Siap Naik Kelas
Refleksi Akhir Tahun Lampung 2025: Tumbuh Cepat, Tapi Belum Sepenuhnya Berbuah
Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 April 2026 - 17:54 WIB

Pemprov Lampung Susun Roadmap ETPD 2026–2028, Bidik Prestasi TP2DD 2026

Rabu, 8 April 2026 - 13:51 WIB

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi

Rabu, 8 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Berita Terbaru

Lampung

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB