Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, WAP Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang bapak di Pringsewu Lampung, tega menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur hingga hamil. Mirisnya lagi aksi bejat itu dilakukan selama empat tahun sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan tersangka berinisial WAP (38) warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Ambarawa pada Minggu 15 Oktober 2023 sekira pukul 00.10 WIB, atau kurang dari dua belas jam setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca Juga  STMIK Pringsewu Gelar Yudisium ke XXIII

WAP ditangkap atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya, OR (16), pelajar kelas tiga SMP. Tak hanya sekali, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali sejak tahun 2020, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD dan terakhir kali pada awal Oktober 2023 saat korban sudah duduk di bangku kelas 3 SMP.

“Perbuatan bejat ini dilakukan di rumah disaat ibu korban tidak berada di rumah. Akibat kekerasan seksual yang dialaminya tersebut korban dinyatakan positif hamil,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota melalui keterangan tertulisnya pada Senin (16/10).

Baca Juga  Penjabat Bupati Pringsewu Harapkan PDM, PDA, PDPM, PDNA Semakin Solid

Dikatakan Kapolsek, korban tidak berdaya karena pelaku mengancam dengan sebilah pisau. Ia juga diancam akan dibunuh jika berani memberitahukan aksi bejat pelaku kepada orang lain.

Menurut Kapolsek, pisau yang dipergunakan pelaku untuk mengancam korban sudah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkara.

Diungkapkan Rohmadi, terungkapnya kasus tersebut setelah korban menceritakan kehamilannya tersebut kepada salah seorang saksi yang kemudian menyampaikan kepada ibu korban.

Baca Juga  Sempat Buang Barang Bukti, Kurir Sabu Ditangkap Polisi

“Tidak terima anaknya menjadi korban persetubuhan, ibu korban melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke Polisi,” bebernya.

Kapolsek menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku guna mendalami motif pelaku sampai nekat menyetubuhi korban.

Lebih lanjut, penyidik menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Rz/Len)

Berita Terkait

Gerebek Rumah Pengedar Sabu Kambuhan, Polisi Sita BB Belasan Paket
Pringsewu Tuan Rumah Muswil ke-3 Forum MKKS Provinsi Lampung
Modus Gadai Mobil, Wanita Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi
Verifikasi Lapangan: Tim Asrena Polri Pantau Pelayanan Publik di Polres Pringsewu
Pj Bupati Marindo Pimpin Upacara Ikrar Netralitas ASN Pringsewu
Pemkab Pringsewu Dukung Pengembangan Pertanian Organik Berteknologi BBM
Paguyuban Seni Budoyo Lestari Juara Umum di Festival Kuda Kepang Kapolres Pringsewu
Ribuan Warga Padati Polres Pringsewu Saksikan Puncak Festival Kuda Kepang

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 20:14 WIB

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 September 2024 - 17:05 WIB

Terkuak, Ini “Dosa” Pemkab Pesawaran yang Korbankan Hak Aparatur

Kamis, 19 September 2024 - 20:56 WIB

Aries Sandi Gemas, Tidak Ingin Dengar Ada Sekolah yang Rusak di Pesawaran

Rabu, 18 September 2024 - 17:03 WIB

Aries Sandi Janji Muluskan Jalan 144 Desa di Pesawaran

Rabu, 18 September 2024 - 13:59 WIB

Kadernya Membelot, Demokrat Santai Sebut Cueki Saja

Selasa, 17 September 2024 - 11:46 WIB

Keuangan Pemkab Pesawaran Terpapar ‘Penyakit Parah’?

Selasa, 17 September 2024 - 10:05 WIB

Kader Gerindra di Pesawaran Terang-terangan Dukung Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 September 2024 - 13:28 WIB

Pasangan Ariesan Gaspol Blusukan Sapa Warga Pesawaran

Berita Terbaru

Pesawaran

Pasangan ASRI Kukuhkan Tim Pemenangan Kecamatan

Jumat, 20 Sep 2024 - 20:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh

Jumat, 20 Sep 2024 - 18:41 WIB

Tim catur putri Lampung sumbang medali perunggu pada PON XXI Sumut-Aceh 2024. (Ist/Nk)

Nasional

Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun

Jumat, 20 Sep 2024 - 14:47 WIB