Setelah Buron Lima Tahun, Koruptor Ditangkap Kejati Lampung

Redaksi

Senin, 10 September 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah menjadi buronan selama lima tahun, mantan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Tulangbawang (Tuba), Azilin Rizal ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Azilin terbukti bersalah telah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor tahun anggaran 2012 lalu.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, Azilin ditangkap di Jalan Diponegoro, Kota Bandarlampung pada Senin (10/9/2018).

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah sekian lama kita cari, akhirnya kita berhasil menangkapnya,” ujarnya, Selasa (11/9).

Ari juga menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor : 2051 K/PID.DUD/2012 tertanggal 22 Mei 2013, Azilin terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor anggaran tahun 2012, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp311.452.291.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Azilin dianggap turut bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek tersebut, lantaran saat itu dia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Terpidana telah divonis empat tahun penjara, serta pidana denda sebesar Rp200 juta atau diganti hukuman penjara selama enam bulan,” terang Ari.

Sementara, Kasi Pidana Khusus upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi Kejati, Andre W Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengintai gerak-gerik terpidana selama kurang-lebih satu bulan.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

“Dan pada saat yang tepat, barulah terpidana kami tangkap. Ia berhasil kami tangkap tanpa adanya perlawanan,” ujar Andre. (*Aby)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB