Setelah Buron Lima Tahun, Koruptor Ditangkap Kejati Lampung

Redaksi

Senin, 10 September 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah menjadi buronan selama lima tahun, mantan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Tulangbawang (Tuba), Azilin Rizal ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Azilin terbukti bersalah telah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor tahun anggaran 2012 lalu.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, Azilin ditangkap di Jalan Diponegoro, Kota Bandarlampung pada Senin (10/9/2018).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah sekian lama kita cari, akhirnya kita berhasil menangkapnya,” ujarnya, Selasa (11/9).

Ari juga menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor : 2051 K/PID.DUD/2012 tertanggal 22 Mei 2013, Azilin terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor anggaran tahun 2012, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp311.452.291.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Azilin dianggap turut bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek tersebut, lantaran saat itu dia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Terpidana telah divonis empat tahun penjara, serta pidana denda sebesar Rp200 juta atau diganti hukuman penjara selama enam bulan,” terang Ari.

Sementara, Kasi Pidana Khusus upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi Kejati, Andre W Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengintai gerak-gerik terpidana selama kurang-lebih satu bulan.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Dan pada saat yang tepat, barulah terpidana kami tangkap. Ia berhasil kami tangkap tanpa adanya perlawanan,” ujar Andre. (*Aby)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:27 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Optimistis Koperasi Desa Majukan Ekonomi Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB