Setelah Buron Lima Tahun, Koruptor Ditangkap Kejati Lampung

Redaksi

Senin, 10 September 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah menjadi buronan selama lima tahun, mantan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Tulangbawang (Tuba), Azilin Rizal ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Azilin terbukti bersalah telah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor tahun anggaran 2012 lalu.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, Azilin ditangkap di Jalan Diponegoro, Kota Bandarlampung pada Senin (10/9/2018).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah sekian lama kita cari, akhirnya kita berhasil menangkapnya,” ujarnya, Selasa (11/9).

Ari juga menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor : 2051 K/PID.DUD/2012 tertanggal 22 Mei 2013, Azilin terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor anggaran tahun 2012, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp311.452.291.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Azilin dianggap turut bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek tersebut, lantaran saat itu dia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Terpidana telah divonis empat tahun penjara, serta pidana denda sebesar Rp200 juta atau diganti hukuman penjara selama enam bulan,” terang Ari.

Sementara, Kasi Pidana Khusus upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi Kejati, Andre W Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengintai gerak-gerik terpidana selama kurang-lebih satu bulan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Dan pada saat yang tepat, barulah terpidana kami tangkap. Ia berhasil kami tangkap tanpa adanya perlawanan,” ujar Andre. (*Aby)

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB