Setelah Buron Lima Tahun, Koruptor Ditangkap Kejati Lampung

Redaksi

Senin, 10 September 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah menjadi buronan selama lima tahun, mantan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Tulangbawang (Tuba), Azilin Rizal ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Azilin terbukti bersalah telah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor tahun anggaran 2012 lalu.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, Azilin ditangkap di Jalan Diponegoro, Kota Bandarlampung pada Senin (10/9/2018).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah sekian lama kita cari, akhirnya kita berhasil menangkapnya,” ujarnya, Selasa (11/9).

Ari juga menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor : 2051 K/PID.DUD/2012 tertanggal 22 Mei 2013, Azilin terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor anggaran tahun 2012, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp311.452.291.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Azilin dianggap turut bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek tersebut, lantaran saat itu dia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Terpidana telah divonis empat tahun penjara, serta pidana denda sebesar Rp200 juta atau diganti hukuman penjara selama enam bulan,” terang Ari.

Sementara, Kasi Pidana Khusus upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi Kejati, Andre W Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengintai gerak-gerik terpidana selama kurang-lebih satu bulan.

Baca Juga  3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

“Dan pada saat yang tepat, barulah terpidana kami tangkap. Ia berhasil kami tangkap tanpa adanya perlawanan,” ujar Andre. (*Aby)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB