Setahun, BPT Tubaba Kerja \’Syariah\’

Redaksi

Senin, 19 Maret 2018 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Administrasi Wilayah, Miral Hayadi.

Kabag Administrasi Wilayah, Miral Hayadi.

Tulangbawang Barat (Netizenku): Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuntut Kepala Tiyuh setempat untuk melunasi insentif mereka yang belum terbayarkan selama setahun.

Insentif tersebut terhitung pada tahun 2016 sebanyak 3 bulan yakni Bulan Oktober-Desember, tahun 2017 sebanyak 6 bulan yakni Bulan Juli-Desember, dan tahun 2018 sebanyak 3 bulan sejak Januari-Maret.

\”Kepala Tiyuh pernah berjanji, kekurangan 2016 dibayar akhir tahun, kenyataannya dibayar di pertengahan 2017 itupun hanya 6 bulan saja. Sementara, 6 bulan 2017 sampai Maret 2018 ini juga belum ada pembayaran,\” ungkap Jumardi anggota BPT Tiyuh Setia Bumi kepada netizenku.com, Senin (19/3).

Baca Juga  Prima Serahkan Rekomendasi Paslon NoNa di Pilkada Tubaba

Belum dibayarnya insentif BPT tersebut, tidak hanya kepada anggota, akan tetapi Ketua dan Wakil Ketua yang jumlahnya sebanyak 7 orang.

\”Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu, entah alasan apa tidak keluar sehingga sampai saat ini tidak dipikirkan untuk dibayarkan oleh Kepalo Tiyuh Pak Endro Kurniawan,\” terangnya.

Menurut Jumardi, selama ini dirinya mendapat insentif selaku anggota BPT senilai Rp100 ribu/bulan yang dibayarkan oleh kepalo tiyuh. Sementara untuk ketua dan wakil ketua, pihaknya tidak mengetahui secara pasti nilai yang mereka terima,).

Baca Juga  Bayana Pimpin Rakor Penilaian KKS

\”Saya hampir setiap bulan menanyakannya ke ketua BPT dengan alasan mereka belum keluar. Kalau kami anggota hanya mendapatkan Rp100 ribu/bulan tapi kalau bagian ketua dan wakil saya gak tau,\” tukasnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Setdakab Tubaba Miral Hayadi mengatakan seharusnya dana tersebut dibayarkan oleh kepala tiyuh. Sebab, dalam pencairan dana ADD tahun 2016 dan 2017, untuk urusan Siltap dibayarkan penuh oleh Pemkab Tubaba sesuai pengajuan dari masing-masing tiyuh baik untuk aparatur tiyuh, BPT, RK, dan RT,

Baca Juga  Pemkab Tubaba Matangkan Pelantikan Lima Kepalo Tiyuh Terpilih

\”Itu harus dibayarkan, kalau tidak dibayarkan kepalo tiyuh harus menjelaskan apa alasannya,\” kata dia, Senin (19/3).

Pihaknya berjanji akan mencari tahu langsung kepada Kepalo Tiyuh Setia Bumi alasan belum dibayarkan insentif para BPT tiyuh setempat.

\”Tidak boleh tidak dibayar, kecuali yang bersangkutan sudah tidak menjabat, itupun harus ada laporan real. Jika tidak, akan bermasalah dengan APBT tahun 2018 ini,\” tegasnya. (Arie)

Berita Terkait

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024
Realisasi DD, Tiyuh Panaragan Jaya Utama Mengedepankan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Tiyuh Murni Jaya Realisasikan Penyerapan DD 2024 untuk Pembangunan
5000 KPM Mulai Terima Mantra Pemkab Tubaba
Kwarcab Pramuka Tubaba Gelar KML Angkatan IV
Pj Bupati-TPID Tubaba Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Nataru
Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan
Pemkab Tubaba Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB