Tulangbawang Barat (Netizenku): Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuntut Kepala Tiyuh setempat untuk melunasi insentif mereka yang belum terbayarkan selama setahun.
Insentif tersebut terhitung pada tahun 2016 sebanyak 3 bulan yakni Bulan Oktober-Desember, tahun 2017 sebanyak 6 bulan yakni Bulan Juli-Desember, dan tahun 2018 sebanyak 3 bulan sejak Januari-Maret.
\”Kepala Tiyuh pernah berjanji, kekurangan 2016 dibayar akhir tahun, kenyataannya dibayar di pertengahan 2017 itupun hanya 6 bulan saja. Sementara, 6 bulan 2017 sampai Maret 2018 ini juga belum ada pembayaran,\” ungkap Jumardi anggota BPT Tiyuh Setia Bumi kepada netizenku.com, Senin (19/3).
Belum dibayarnya insentif BPT tersebut, tidak hanya kepada anggota, akan tetapi Ketua dan Wakil Ketua yang jumlahnya sebanyak 7 orang.
\”Sampai saat ini kami belum menerima insentif itu, entah alasan apa tidak keluar sehingga sampai saat ini tidak dipikirkan untuk dibayarkan oleh Kepalo Tiyuh Pak Endro Kurniawan,\” terangnya.
Menurut Jumardi, selama ini dirinya mendapat insentif selaku anggota BPT senilai Rp100 ribu/bulan yang dibayarkan oleh kepalo tiyuh. Sementara untuk ketua dan wakil ketua, pihaknya tidak mengetahui secara pasti nilai yang mereka terima,).
\”Saya hampir setiap bulan menanyakannya ke ketua BPT dengan alasan mereka belum keluar. Kalau kami anggota hanya mendapatkan Rp100 ribu/bulan tapi kalau bagian ketua dan wakil saya gak tau,\” tukasnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Administrasi Wilayah (Adwil) Setdakab Tubaba Miral Hayadi mengatakan seharusnya dana tersebut dibayarkan oleh kepala tiyuh. Sebab, dalam pencairan dana ADD tahun 2016 dan 2017, untuk urusan Siltap dibayarkan penuh oleh Pemkab Tubaba sesuai pengajuan dari masing-masing tiyuh baik untuk aparatur tiyuh, BPT, RK, dan RT,
\”Itu harus dibayarkan, kalau tidak dibayarkan kepalo tiyuh harus menjelaskan apa alasannya,\” kata dia, Senin (19/3).
Pihaknya berjanji akan mencari tahu langsung kepada Kepalo Tiyuh Setia Bumi alasan belum dibayarkan insentif para BPT tiyuh setempat.
\”Tidak boleh tidak dibayar, kecuali yang bersangkutan sudah tidak menjabat, itupun harus ada laporan real. Jika tidak, akan bermasalah dengan APBT tahun 2018 ini,\” tegasnya. (Arie)