Sepi Pengunjung, Dinas Perpustakaan Disarankan Miliki Mobil Literasi

Redaksi

Rabu, 7 Maret 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malangnya Perpustakaan Kota Bandarlampung yang sepi pembaca ini.

Malangnya Perpustakaan Kota Bandarlampung yang sepi pembaca ini.

Bandarlampung (Netizenku): Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, sarankan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menciptakan mobil literasi. Hal ini dimaksudkan guna menggemakan gemar membaca bagi kalangan pelajar, sekaligus mensosialisasikan bahwa Kota Tapis Berseri memiliki perpustakaan.

Berdasarkan pantauan Netizenku, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tampak selalu sepi, dan parahnya banyak pelajar yang tidak mengetahui letak daripada Perpustakaan Kota Bandarlampung itu.

Baca Juga  Pemkot dan Unila Kerja Sama Kelola Sampah TPA Bakung

Contohnya salah seorang pelajar di SMA N 5 Bandarlampung, Widi (16) mengaku tidak mengetahui letak daripada perpustakaan kota. \”Ya enggak tahu memang kak tempatnya, bagaimana mau kesana kalau tidak tahu,\” kata dia saat diwawancarai oleh Netizenku, Rabu (7/3).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung, Handri Kurniawan, mengatakan bahwa Pemkot masih terjebak dalam pembangunan fisik semata.

Baca Juga  Hiqma UIN Gelar FESI ke-2

\”Memang pemkot tidak memprioritaskan peningkatan literasi. Pemkot masih terjebak pada pembangunan fisik yang mercesuar,\” ujar Handri.

Menurutnya, perpustakaan adalah salah satu sarana untuk mencerdaskan anak bangsa. \”Ya kalau mau mencerdaskan anak bangsa, salah satunya meningkatkan peran Dinas Perpustakaan, dibidang minat bacanya,\” tegas dia.

Politisi PKS ini menyarankan, agar Dinas Perpustakaan menyediakan mobil literasi, agar dapat mengenalkan budaya baca yang memang penting.

Baca Juga  Regenerasi, HMJ BKPI UIN Open Rekrutmen

\”Bisa juga dilakukan secara mobile. Misalnya menyediakan kendaraan dan buku-buku, yang secara rutin memanfaatkan momen pada event tertentu, untuk memacu masyarakat agar gemar membaca,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Kabupaten Pringsewu (Sesungguhnya) Miliki Kearifan Lokal dari Daun-daun Bambu yang Berserakan
Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi
Rektor UIN Raden Intan Raih Penghargaan Santri Inspiratif

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB