Sepi Anggota Dewan, Paripurna KUAPPAS Tetap Berlangsung

Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com):  DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas (KUA)  dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019, Senin (8/10).

Namun sayangnya,  dari 41 anggota DPRD yang ada hanya 27 orang saja yang hadir.  Sedangkan sisanya 14 orang tidak mengikuti paripurna tersebut dengan alasan  Izin.

Hal ini diketahui dari laporan yang disampaikan oleh Nawang selaku Sekwan saat membacakan absensi sebelum dilakukannya acara paripurna .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dianggap korum meskipun ada belasan anggota dewan yang tidak hadir,  sidang paripurna tersebut terus dilangsungkan dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M Nasir dan dihadirii Bupati Pesawaran,  Dendi Ramadhona dan Wakilnya Eriawan.

Sontak saja,  akibat ulah belasan wakil rakyat yang tidak menghadiri acara paripurna yang di gelar di Aula tersebut mendapat kritikan keras dari salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Sirli Patih Jaya Khama.

Pihaknya sangat menyayangkan ulah belasan anggota dewan yang tidak mengikuti sidang paripurna ini. \”Yang jelas kita sangat menyayangkan atas apa dilakukan para dewan ini,  yang tidak ikut menghadiri sidang paripurna ini, \” sesal Sirli yang juga ikut hadir dalam acara paripurna tersebut.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Apalagi menurutnya,  sidang paripurna ini adalah murni untuk kepentingan masyarakat Pesawaran.  \”Ke-14 dewan ini kan dipilih oleh rakyat dan paripurna ini juga untuk kepentingan rakyat kok malah ga hadir, \” ucapnya sambil pergi meninggalkan sidang paripurna yang belum selesai tersebut.

Sementara itu,  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 mengutarakan,  penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, bahwa  penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dilaksanakan secara bersamaan dengan penyampaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Dua dokumen tersebut harus disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2019,\” katanya.

Penyampaian Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2019 ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangkaian proses penyusunan APBD tahun 2019, sebagai bagian dari keterpaduan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah provinsi dan pusat.

Dijelaskan Dendi, penyusunan perencanaan pembangunan pada tiap tingkatan dimaksud senantiasa melibatkan pemangku kepentingan demi terwujudnya program-program pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

\”Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019, akan dijabarkan lebih lanjut oleh segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai dengan makna dan hakekat sistem anggaran kinerja, \” tambahnya.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dimana Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2019 merupakan implementasi dari agenda pembangunan serta arah Kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2016-2021 dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. \”Maka ditetapkan fokus-fokus prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2019 yang terdiri salah satunya untuk penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pengembangan perumahan dan permukiman, serta peningkatan kesiapan penanggulangan bencana, diarahkan dalam rangka pemantapan dan peningkatan daya dukung, kualitas dan kuantitas cakupan pelayanan infrastruktur dasar (jalan, air bersih, air limbah, drainase, dan persampahan), pengembangan kawasan permukiman dan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, peningkatan daya dukung kualitas dan kuantitas sarana prasarana umum,  serta dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesiapan penanggulangan bencana serta pemanfataan tata ruang melalui penyesuaian dan pengendalian tata ruang, \” jelas Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru