Sepi Anggota Dewan, Paripurna KUAPPAS Tetap Berlangsung

Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com):  DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas (KUA)  dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019, Senin (8/10).

Namun sayangnya,  dari 41 anggota DPRD yang ada hanya 27 orang saja yang hadir.  Sedangkan sisanya 14 orang tidak mengikuti paripurna tersebut dengan alasan  Izin.

Hal ini diketahui dari laporan yang disampaikan oleh Nawang selaku Sekwan saat membacakan absensi sebelum dilakukannya acara paripurna .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dianggap korum meskipun ada belasan anggota dewan yang tidak hadir,  sidang paripurna tersebut terus dilangsungkan dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M Nasir dan dihadirii Bupati Pesawaran,  Dendi Ramadhona dan Wakilnya Eriawan.

Sontak saja,  akibat ulah belasan wakil rakyat yang tidak menghadiri acara paripurna yang di gelar di Aula tersebut mendapat kritikan keras dari salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Sirli Patih Jaya Khama.

Pihaknya sangat menyayangkan ulah belasan anggota dewan yang tidak mengikuti sidang paripurna ini. \”Yang jelas kita sangat menyayangkan atas apa dilakukan para dewan ini,  yang tidak ikut menghadiri sidang paripurna ini, \” sesal Sirli yang juga ikut hadir dalam acara paripurna tersebut.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Apalagi menurutnya,  sidang paripurna ini adalah murni untuk kepentingan masyarakat Pesawaran.  \”Ke-14 dewan ini kan dipilih oleh rakyat dan paripurna ini juga untuk kepentingan rakyat kok malah ga hadir, \” ucapnya sambil pergi meninggalkan sidang paripurna yang belum selesai tersebut.

Sementara itu,  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 mengutarakan,  penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, bahwa  penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dilaksanakan secara bersamaan dengan penyampaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Dua dokumen tersebut harus disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2019,\” katanya.

Penyampaian Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2019 ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangkaian proses penyusunan APBD tahun 2019, sebagai bagian dari keterpaduan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah provinsi dan pusat.

Dijelaskan Dendi, penyusunan perencanaan pembangunan pada tiap tingkatan dimaksud senantiasa melibatkan pemangku kepentingan demi terwujudnya program-program pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

\”Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019, akan dijabarkan lebih lanjut oleh segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai dengan makna dan hakekat sistem anggaran kinerja, \” tambahnya.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Dimana Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2019 merupakan implementasi dari agenda pembangunan serta arah Kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2016-2021 dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. \”Maka ditetapkan fokus-fokus prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2019 yang terdiri salah satunya untuk penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pengembangan perumahan dan permukiman, serta peningkatan kesiapan penanggulangan bencana, diarahkan dalam rangka pemantapan dan peningkatan daya dukung, kualitas dan kuantitas cakupan pelayanan infrastruktur dasar (jalan, air bersih, air limbah, drainase, dan persampahan), pengembangan kawasan permukiman dan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, peningkatan daya dukung kualitas dan kuantitas sarana prasarana umum,  serta dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesiapan penanggulangan bencana serta pemanfataan tata ruang melalui penyesuaian dan pengendalian tata ruang, \” jelas Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB