Sepi Anggota Dewan, Paripurna KUAPPAS Tetap Berlangsung

Redaksi

Senin, 8 Oktober 2018 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com):  DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas (KUA)  dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019, Senin (8/10).

Namun sayangnya,  dari 41 anggota DPRD yang ada hanya 27 orang saja yang hadir.  Sedangkan sisanya 14 orang tidak mengikuti paripurna tersebut dengan alasan  Izin.

Hal ini diketahui dari laporan yang disampaikan oleh Nawang selaku Sekwan saat membacakan absensi sebelum dilakukannya acara paripurna .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dianggap korum meskipun ada belasan anggota dewan yang tidak hadir,  sidang paripurna tersebut terus dilangsungkan dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD M Nasir dan dihadirii Bupati Pesawaran,  Dendi Ramadhona dan Wakilnya Eriawan.

Sontak saja,  akibat ulah belasan wakil rakyat yang tidak menghadiri acara paripurna yang di gelar di Aula tersebut mendapat kritikan keras dari salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Sirli Patih Jaya Khama.

Pihaknya sangat menyayangkan ulah belasan anggota dewan yang tidak mengikuti sidang paripurna ini. \”Yang jelas kita sangat menyayangkan atas apa dilakukan para dewan ini,  yang tidak ikut menghadiri sidang paripurna ini, \” sesal Sirli yang juga ikut hadir dalam acara paripurna tersebut.

Baca Juga  Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Apalagi menurutnya,  sidang paripurna ini adalah murni untuk kepentingan masyarakat Pesawaran.  \”Ke-14 dewan ini kan dipilih oleh rakyat dan paripurna ini juga untuk kepentingan rakyat kok malah ga hadir, \” ucapnya sambil pergi meninggalkan sidang paripurna yang belum selesai tersebut.

Sementara itu,  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 mengutarakan,  penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Rancangan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019, bahwa  penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dilaksanakan secara bersamaan dengan penyampaian Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Baca Juga  Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

\”Dua dokumen tersebut harus disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2019,\” katanya.

Penyampaian Kebijakan Umum dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2019 ini merupakan tahapan lanjutan dalam rangkaian proses penyusunan APBD tahun 2019, sebagai bagian dari keterpaduan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga pemerintah provinsi dan pusat.

Dijelaskan Dendi, penyusunan perencanaan pembangunan pada tiap tingkatan dimaksud senantiasa melibatkan pemangku kepentingan demi terwujudnya program-program pembangunan yang akuntabel dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

\”Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019, akan dijabarkan lebih lanjut oleh segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) sesuai dengan makna dan hakekat sistem anggaran kinerja, \” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Dimana Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2019 merupakan implementasi dari agenda pembangunan serta arah Kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pesawaran 2016-2021 dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. \”Maka ditetapkan fokus-fokus prioritas pembangunan Kabupaten Pesawaran tahun 2019 yang terdiri salah satunya untuk penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, pengembangan perumahan dan permukiman, serta peningkatan kesiapan penanggulangan bencana, diarahkan dalam rangka pemantapan dan peningkatan daya dukung, kualitas dan kuantitas cakupan pelayanan infrastruktur dasar (jalan, air bersih, air limbah, drainase, dan persampahan), pengembangan kawasan permukiman dan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, peningkatan daya dukung kualitas dan kuantitas sarana prasarana umum,  serta dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesiapan penanggulangan bencana serta pemanfataan tata ruang melalui penyesuaian dan pengendalian tata ruang, \” jelas Dendi. (Soheh)

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025
Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan
Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB