Pesisir Barat (Netizenku.com): Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2024 resmi dilaunching. Hal ini ditandai dengan pemukulan alat musik cetik Lampung secara bersama-sama.
“Keberadaan Sentra Gakkumdu tidak hanya mampu memberikan keadilan pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pemilu dan Pemilihan, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi, terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan Pemilihan yang telah dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd Kodrat S dalam sambutannya, Rabu (6/8/2024).
Gakkumdu Provinsi Lampung AKBP Wahyudi Sabhara, juga mengingatkan perihal kemungkinan potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi dalam tahapan Pilkada 2024 di Pesisir Barat ini.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, yang juga hadir dalam kegiatan ini berharap, dengan dimulainya launching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Pesisir Barat ini, akan menular di 14 kabupaten kota lainnya di Provinsi Lampung, sebab ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
“Semua pihak ikut mendukung serta menyukseskan Pilkada Tahun 2024. Terutama kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pesibar agar menjaga netralitasnya sebagai abdi negara,” katanya.
Ditambahkan pula oleh Pj Sekda Pesisir Barat, Jon Edwar, agar Gakkumdu mampu bersinergi dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan kedepannya kita bisa bersinergi serta mengalami pembaharuan dalam semua sisi, serta memiliki pemimpin yang jujur serta benar dalam mengambil langkah-langkah politiknya, yang akan berdampak baik kepada masyarakat Pesibar,” tuturnya. (Rls)