Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengumumkan seorang dokter dari Lampung Selatan menjadi pasien nomor 53 positif Covid-19, Senin (4/5).
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan bahwa doktor yang disebut membuka praktik di Kalianda, Lampung Selatan itu sempat dikunjungi salah satu pasien KA sebelum disarankan untuk rujuk ke RSUD Lampung Selatan.
\”Pasien nomor 53 merupakan laki-laki berusia 70 tahun, alamatnya di Lampung Selatan. Di mana yang bersangkutan adalah seorang doctor profesional yang berpraktik di Kalianda Lampung Selatan. Diketahui kemudian pasien berinisial KA ini ditetapkan sebagai PDP dengan hasil swab negatif ,\” ungkapnya.
Reihana menjabarkan lebih rinci, sejak 13 April 2020, doktor tersebut tidak membuka praktik. Kemudian yang bersangkutan datang ke RSYD Lampung Selatan untuk melakukan rapid test pada 17 April 2020 silam. Namun hasilnya nonreaktif atau negatif.
\”Dan pada tanggal 27 April 2020, dia kembali mendatangi rumah sakit yang sama dengan keluhan batuk, dilakukan rapid test lagi dan hasilnya nonreaktif atau negatif,\” ujarnya.
Pada saat itu, petugas mengambi specimen swab tenggorokan untuk dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Sementara, doktor tersebut dilakukan perawatan atau diisolasi.
Pada tanggal 28 April 2020, pasien dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung untuk dilakukan scanning. Sesampainya di rumah sakit, pasien ini diperiksa oleh dokter spesialis paru dengan keluhannya batuk, demam, sesak, diare sebanyak empat kali, tidak nafsu makan dan tubuhnya lemas.
Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen, pihak rumah sakit menyarankan agar pasien tersebut dirawat. \”Dan pada tanggal 2 Mei 2020, hasil pemeriksaan swab telah terbit dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang , yang menyatakan positif COVID-19,\” kata Reihana.(*)