Lampung Timur (Netizenku): Pelaku perburuan liar yang sempat kabur dari sergapan anggota Polhut Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sembilan hari lalu, akhirnya berhasil ditangkap anggota Resmob Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, pelaku pemburu satwa liar dalam hutan TNWK tersebut adalah Bibit Sutrisno (29) warga Desa Rajawali, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Bibit dibekuk saat berada di kediamannya pada Kamis (19/4) dini hari.
Bersama dengan tiga rekannya, modus yang digunakan pelaku dengan cara masuk ke kawasan hutan TNWK dan melakukan perburuan satwa yang dilindungi dan pelaku berhasil menangkap rusa.
\”Alat yang digunakan pelaku untuk menangkap rusa yaitu dengan menggunakan senjata api jenis gejlok,\” ungkap AKBP Taufan Dirgantoro.
Masih dikatakan kapolres, saat ini pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu kepala rusa, dua unit sepeda ontel, satu unit HP merk SPC, satu buah tas kecil dan dua kilo jeroan rusa. \”Jadi sampai pagi ini pelaku masih kami periksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna mengungkap rekan-rekannya,\” imbuh kapolres.(Nainggolan)