Sempat Buron, Pelaku Curas Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

Leni Marlina

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Petugas Kepolisian dari Polsek Pringsewu Kota akhirnya berhasil menangkap TA (17), salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat kabur usai mencuri tabung gas di warung sembako milik Alendra di Pekon Margakaya, Pringsewu, Sabtu 29 Juli 2023 lalu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan remaja asal Kecamatan Pulau panggung ini ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Senin (6/5/2024).

“Pelaku diringkus polisi sekira pukul 18.30 WIB. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawan dan mengakui perbuatan melawan hukum yang telah dilakukannya,” ujar Kompol Rohmadi, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipaparkannya, TA diduga terlibat aksi pencurian tabung gas di warung kelontongan milik Alendra, warga Pekon Margakaya Pringsewu. Pencurian dilakukan bersama satu rekan pelaku berinisial BP yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung.

Baca Juga  LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Menurut Kapolsek, dalam aksi pencurian ini para pelaku sempat kepergok korban, sehingga salah satu pelaku menyerang dan melukai korban dengan sembilan badik hingga mengalami luka sayat di tangan.

“Usai kepergok korban, pelaku TA berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motornya sedangkan tersangka BP berhasil ditangkap dan nyaris tewas dihakimi masa,” ungkapnya.

Diungkapkan Kapolsek, sebelum ditangkap pelaku TA mengaku kabur dan bekerja sebagai penjual eskrim di Bandarlampung. Dia juga mengaku sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian uang di salah satu toko sembako di wilayah Kecamatan Pulau Panggung.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Atas perbuatannya tersangka TA dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

“Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB