Selama September 21 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selama bulan September 2018, Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 21 orang pelaku kejahatan di wilayah Polres Pesawaran.

Dua puluh satu tersangka tersebut terdiri dari 14 orang tersangka dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, serta 7 orang tersangka lain yakni kasus judi online, penipuan dengan penggelapan, curas dan curat, jabret dan satu tersangka lagi membawa dan memilki sejata api rakitan, yang saat ini berstatus masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Kabupaten di wilayah Lampung.

Baca Juga  DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP

Dari semua tersangka, salah satunya adalah Lisna (21) seorang wanita muda  warga Desa Parerejo Kecamatan Gading Rejo Tanggamus. Dia ditangkap polisi  lantaran kedapatan menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu . Di depan polisi Lisna terpaksa jadi kurir untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari karena sang suami sudah lebih dulu masuk sel karena kasus curat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita kembali berhasil merlakukan ungkap kasus dengan tersangka 21 orang ini hasil kerja keras selama bulan September 2018. Dengan 13 laporan polisi dengan 14 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 37 gram narkoba jenis sabu serta 4 kasus kejahatan dengan tersangka ada 7 orang,\” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (9/10).

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Untuk penangkapan kejahatan peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan di 4 wilayah berbeda yakni Kecamatan Gedongtataan, Tegineneng, Negerikaton dan Kecamatan Waylima. \”Untuk tempat dari beberapa TKP yang kita amankan namun yang terbanyak itu, selama bulan September ini wilayah Gedongtataan,\” kata kapolres.

Akibat perbuatannya ini, para tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ini bakal dijerat dengan pasal 114 jo 112 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan.

Baca Juga  Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

\”Upaya untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba ini terus kita lakukan salah satunya dengan melakukan sosialisai kesekolah-sekolah. Namun karena faktor kebutuhan masyarakat masih tinggi dan resikonya hukumannya masih rendah maka peredarannya masih tetap ada. Maka untuk itu kita berharap ada peranserta masyarakat disini dalam meminimalisir adanya peredaran narkoba diwilayah hukum Pesawaran,\” harapnya.(Soheh)

Berita Terkait

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan
Insentif RT di Pesawaran Pakai Dana Desa, AMP Angkat Bicara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB