Selama September 21 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selama bulan September 2018, Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 21 orang pelaku kejahatan di wilayah Polres Pesawaran.

Dua puluh satu tersangka tersebut terdiri dari 14 orang tersangka dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, serta 7 orang tersangka lain yakni kasus judi online, penipuan dengan penggelapan, curas dan curat, jabret dan satu tersangka lagi membawa dan memilki sejata api rakitan, yang saat ini berstatus masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Kabupaten di wilayah Lampung.

Baca Juga  Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Dari semua tersangka, salah satunya adalah Lisna (21) seorang wanita muda  warga Desa Parerejo Kecamatan Gading Rejo Tanggamus. Dia ditangkap polisi  lantaran kedapatan menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu . Di depan polisi Lisna terpaksa jadi kurir untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari karena sang suami sudah lebih dulu masuk sel karena kasus curat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita kembali berhasil merlakukan ungkap kasus dengan tersangka 21 orang ini hasil kerja keras selama bulan September 2018. Dengan 13 laporan polisi dengan 14 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 37 gram narkoba jenis sabu serta 4 kasus kejahatan dengan tersangka ada 7 orang,\” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (9/10).

Baca Juga  PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan

Untuk penangkapan kejahatan peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan di 4 wilayah berbeda yakni Kecamatan Gedongtataan, Tegineneng, Negerikaton dan Kecamatan Waylima. \”Untuk tempat dari beberapa TKP yang kita amankan namun yang terbanyak itu, selama bulan September ini wilayah Gedongtataan,\” kata kapolres.

Akibat perbuatannya ini, para tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ini bakal dijerat dengan pasal 114 jo 112 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan.

Baca Juga  Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

\”Upaya untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba ini terus kita lakukan salah satunya dengan melakukan sosialisai kesekolah-sekolah. Namun karena faktor kebutuhan masyarakat masih tinggi dan resikonya hukumannya masih rendah maka peredarannya masih tetap ada. Maka untuk itu kita berharap ada peranserta masyarakat disini dalam meminimalisir adanya peredaran narkoba diwilayah hukum Pesawaran,\” harapnya.(Soheh)

Berita Terkait

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM
Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program
Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I
Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
PPL bersama Petani Desa Bernung Rayakan Swasembada Pangan
DPRD Pesawaran Pertanyakan Kejelasan Status KMP
DPRD Pesawaran Tolak Pemanfaatan Lahan Sekolah untuk Program KMP
DPD NasDem Pesawaran Rayakan HUT ke-14 dengan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB