Sekretaris Daerah Lantik 198 Pejabat Pemkab Pringsewu

Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 198 pejabat administrator, lengawas, fungsional rumpun kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas serta guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala UPT sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dilantik dan diambil sumpah oleh Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. di GOR Bumi Jejama Secancanan, Jumat (13/05).

Mereka yang dilantik, untuk Pejabat Administrator diantaranya Eko Purwanto, S.Si. (Camat Sukoharjo), Yuli Saptikawati, S.Pd., MM (Camat Ambarawa), Idham Albazami, S.Sos., MM (Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Pringsewu), Nortiana Sinaga, S.IP, M.Si. (Sekdis Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Erli Yunarni, SE (Sekcam Pringsewu), Faseh Rahman, S.Kep., MM (Sekcam Sukoharjo), Kuncoro Sancoko, S.Sos. (Sekcam Gadingrejo), M.Andri Dwiharto, S.AP, MM (Sekcam Ambarawa) dan Zaenal Abidin, S.Pd. (Sekcam Pantura), serta para pejabat lainnya.

Baca Juga  Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Heri Iswahyudi dalam sambutannya mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan pimpinan dan bukan merupakan hak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebab, jika jabatan dianggap hak, semua orang akan merasa berhak. Sebaliknya, jika kita persepsikan jabatan sebagai amanah, kapan saja bisa diberikan amanah dan kapan saja amanah bisa diambil dari diri kita,” ujarnya.

Baca Juga  105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Oleh karena itu, lanjut Sekda, kewajiban kita atas amanah yang diberikan adalah dengan melaksanakan amanah itu sebaik-baiknya.

“Saya meminta para pejabat yang dilantik untuk segera mempelajari tupoksi dan kewenangannya, berikut aturan perundang-undangan yang ada, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta terhindar dari persoalan di kemudian hari,” ungkapnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru