Sekdaprov Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyampaikan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Lampung, Rabu (14/02).

Sekdaprov Fahrizal menyampaikan 3 hal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung tahun 2023-2043, serta Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 2 Tahun 2009 tentsng Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pereseoan Terbatas (PT) Lampung Jasa Utama.

Baca Juga  Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Mewakili Gubernur, Fahrizal mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan khususnya juru bicara fraksi yang telah menyampaikan Pemandangan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahrizal juga menyampaikan bahwa hal-hal yang disampaikan oleh Fraksi bertujuan menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda.

“Dari pemandangan umum yang telah disamlaikan fraksi-fraksi, pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa keberadaan ketiga Raperda tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya oada tingkat pembicaraan selanjutnya,” ujar Fahrizal.

Baca Juga  Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Fahrizal berharap apabila masih terdapat usul, saran ataupun pendapat yang belum terakomodir, dapat disetujui untuk dibicarakan pada tingkat pembicaraan berikutnya.

Fahrizal juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas saran, pendapat, dan usul yang diajukan oleh Fraksi.

“Semua ini dilakukan demi menghasilkan produk hukum terbaik untuk dipersembahkan pada Provinsi Lampung,” katanya.

Sidang Paripurna ini dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus terhadap pembahasan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja modal TA 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pembentukan panitia Khusus terhadap 3 Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung. (Luki)

Baca Juga  Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB