Sekda Pimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir (RZWP-3-K) Provinsi Lampung, di Hotel SheSekda Pimpin Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya dalam mendorong percepatan target kebijakan nasional terkait perencanaan ruang laut serta mengharmonisasikan perencanaan dan pengendalian kebijakan pemanfaatan ruang laut. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bahwa perlu dilakukannya pengintegrasian meliputi Integrasi Muatan Materi Teknis Perairan Pesisir ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi.

Proses dan tahapan penyusunan Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung telah memasuki tahapan Pasal 71 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut berupa Pelaksanaan Konsultasi Teknis yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2022 di Jakarta, yang selanjutnya pada kegiatan ini, dilakukan Deklarasi Final Penyepakatan Pasca Konsultasi Teknis.

Baca Juga  Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dekalarasi ini artinya, seluruh anggota Pokja sudah setuju dan sepakat. Nanti akan kita serahkan pada Kementerian (Kelautan dan Perikanan) dan kemudian akan diberikan persetujuan sehingga nantinya akan memiliki kekuatan hukum,” kata Sekdaprov Lampung.

Sekdaprov juga mengatakan bahwa rencana tata ruang tersebut bukan hanya untuk menjamin bahwa pembangunan harus konsisten dengan prinsip pelestarian lingkungan, tetapi juga harus memberikan ruang agar perekonomian dan investasi dapat tumbuh.

Baca Juga  Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Deklarasi Final Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung ini dihadiri oleh 22 dari 23 Pokja atau perwakilannya. Pokja yang hadir menyepakati dan menyetujui atas Dokumen Final, Peta Struktur Ruang Laut, Peta Pola Ruang Laut dan Peta Alur Migrasi Biota Laut, serta Matriks Peraturan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

Dengan disusunnya Materi Teknis Perairan Pesisir Provinsi Lampung ini, diharapkan pengembangan kawasan strategis dan kawasan andalan di wilayah Provinsi Lampung dapat tertata optimal sesuai dengan daya dukung kawasan sehingga iklim investasi di Provinsi Lampung dapat terus meningkat tanpa meninggalkan masyarakat di kawasan sekitarnya.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Sementara itu, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP Suharyanto, menjelaskan bahwa melalui proses ini seluruh persoalan yang terkait dengan rencana tata ruang laut Provinsi Lampung telah mencapai kesepakatan. Suharyanto juga menyebutkan, proses ini merupakan proses yang sangat diapresiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Seperti yang telah dikatakan Pak Sekda, bahwa ekologi harus dipertahankan, tapi ekonomi juga harus kita tumbuh kembangkan agar masyarakat menjadi sejahtera,” kata Suharyanto.

Suharyanto juga mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerja cerdas seluruh anggota Pokja dan seluruh unsur yang terlibat. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

 

Berita Terkait

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur
Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung
Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD
Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh
Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak
Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak
Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras
Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:40 WIB

DPRD Lampung, Swadaya Warga Bangun Jalan Jadi Evaluasi bagi Pemkab Lampung Timur

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB