Sebut Lapas Sarang Narkoba, Kepala BNN Lampung: Saya Jenderal tak Mungkin Bohong

Redaksi

Jumat, 13 April 2018 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, Brigjenpol Tagam Sinaga, memberangus BB sabu seberat 3,5 kg di pelataran kantornya.

Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, Brigjenpol Tagam Sinaga, memberangus BB sabu seberat 3,5 kg di pelataran kantornya.

Bandarlampung (Lentera SL): Sesungguhnya pemusnahan barang bukti (BB) oleh aparat terkait sudah menjadi hal lumrah. Tapi tetap saja ada yang mengejutkan usai Kepala
Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, Brigjenpol Tagam Sinaga, memberangus BB sabu seberat 3,5 kg di pelataran kantornya. Dengan tegas jenderal polisi ini tunjuk hidung lapas-lapas di Lampung sebagai sarang narkoba.

“Ini bukan asal ucap. Dengan dibantu teknologi kami bisa buktikan bahwa di dalam lapas memang sudah menjadi tempat peredaran narkoba,\” kata Brigjenpol Tagam Sinaga, Kamis, (12/4). Bahkan dirinya meminta informasi ini disampaikan kepada semua kepala lapas, agar muncul kesadaran untuk mengatasinya secara bersama.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

“Silahkan sampaikan kepada kepala lapas. Ini berdasarkan fakta yang kami temukan. Lapas sudah menjadi pusat peredaran narkoba. Fakta ini juga diperkuat dari beberapa pengguna dan pengedar yang kami tangkap. Mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari dalam lapas. Saya ini jenderal, mana mungkin saya bohong,” tukasnya dengan nada tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi sehebat dan serapi apa pun cara kerja jaringan pengedar narkoba di dalam lapas, imbuhnya, tetap akan diperangi. \”Tidak bisa tawar menawar. Harus ditumpas tuntas,\” tegasnya lagi.

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Salah satu upaya konkrit memeranginya menurut Tagam, harus dihadapi pula secara sistematis dan menyeluruh. \”Kita segera membentuk forum komunikasi. Selain untuk memetakan juga merumuskan formulasi efektif menangani peredaran narkoba di lapas-lapas,\” sergahnya, seraya menambahkan, forum yang akan dibentuk tersebut nantinya melibatkan berbagai elemen seperti kepala-kepala lapas dan LSM anti narkoba.

Pada kesempatan itu, Tagam pun menegaskan, permusnahan BB dimaksudkan juga untuk menepis isu miring yang beredar di masyarakat yang menganggap BB hasil sitaan masih dapat beredar ke luar.

Baca Juga  IJP Lampung Kunjungi Kantor Pikiran Rakyat Media Network

Untuk diketahui, pemusnahan BB sabu seberat 3,5 kg tersebut merupakan hasil sitaan dari 4 kasus sampai akhir Maret 2018, yang berasal dari 6 tahanan terdiri dari 2 wanita dan 4 pria.

Permusnahan ini dilakukan dengan melarutkan sabu dalam cairan pembersih lantai lalu diblender. Kemudian sabu yang telah larut ditampung dan dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan plastik pembungkus sabu juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar. \”Saya pastikan cairan larutan sabu ini tidak dapat digunakan kembali,\” pungkas Tagam. (Aby)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB