Sebulan Buron, DPO Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Polisi

Leni Marlina

Rabu, 17 Januari 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka pencuri unggas di Pringsewu ditangkap Polisi, Rabu (17/1). (Rz/NK)

Foto: Tersangka pencuri unggas di Pringsewu ditangkap Polisi, Rabu (17/1). (Rz/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang buronan kasus pencurian tidak berkutik saat ditangkap polisi di salah satu kandang ayam yang berada Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (17/01).

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial AA (24) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Ia diamankan polisi karena terlibat pencurian 11 ekor hewan ternak jenis unggas di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada 15 Desember 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah 1 bulan menjadi buronan, keberadaan tersangka AA berhasil kami ketahui dan langsung kami amankan dan dibawa ke mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum,” terang Kapolsek Gadingrejo melalui release humasnya, Rabu (17/01).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Kapolsek mengatakan, pencurian itu tidak hanya melibatkan AA seorang diri tetapi bersama satu tersangka lain berinisial AAS (21) yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini masih mendekam di sel tahanan Polisi.

Ia menyebut jika motif kedua tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan uang untuk membiayai ongkos perjalan kerja ke Palembang.

Menurut kapolsek, dalam proses penyidikan perkara kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, nasib apes menimpa AAS, pemuda berusia 21 tahun asal Desa Negeri Sakti, Gedongtataan, Pesawaran. Pasalnya pencuri unggas ini tepergok usai mencuri 9 ekor ekor ayam dan 2 entok di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu, Jumat (15/12/2023) malam.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Nurwidayat (41), korban pencurian mengatakan, Jumat malam sekira Pukul 21.00 WIB dirinya mengecek kandang ayam miliknya yang berada di belakang rumahnya, dan mendapati pintu kandang ayam sudah terbuka dan 9 ekor ayam miliknya sudah hilang.

Mengetahui ayam miliknya hilang korban berupaya melakukan pencarian dan kemudian bertemu dengan Agus Sujari yang juga sedang mencari 2 ekor entok miliknya yang hilang.

Setelah pencarian tidak membuahkan hasil menyadari jika hewan ternaknya sudah dicuri, kemudian korban menuju rumah kepala Pekon untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun saat korban menuju rumah kepala pekon lalu berpapasan dengan dua orang tidak dikenal naik sepeda motor sambil membawa dua buah karung yang diletakkan dipangkuan dan dashboard sepeda motor.

Baca Juga  Modus Jual Beli Motor di Facebook, Residivis Ditangkap Polsek Pringsewu Kota

“Karena curiga lalu saya meminta kedua orang pemuda tersebut berhenti namun keduanya malah langsung kabur lalu saya kejar,” kata Nurwidayat.

Setelah beberapa saat terjadi kejar-kejaran, lanjut Nurwidayat, kedua pemuda tersebut berupaya mendorong sepeda motor korban namun sepeda motor yang dikendarainya malah oleng lalu jatuh ke areal persawahan dan kemudian kedua pemuda tersebut kabur meninggalkan sepeda motor dan dua karung yang dibawanya.

Saat dibuka oleh korban, ternyata karung tersebut ternyata berisi 9 ekor ayam yang terdiri dari 4 ekor ayam bangkok jantan dan 5 ekor ayam betina milik korban yang hilang dan juga 2 ekor entok milik Agus Sujari.

Nurwidayat menyebut, akibat kejadian pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta. (Rz)

Berita Terkait

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:10 WIB

Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 11:28 WIB