SBY ke Jokowi: Mengapa Hanya Tol Suramadu yang Digratiskan?

Avatar

Senin, 29 Oktober 2018 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tol Suramadu (Foto: Istimewa)

Tol Suramadu (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Presiden Joko Widodo menghapus tarif jembatan Suramadu. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara mengenai kebijakan Jokowi itu.

\”Kalau itu kebijakan Presiden Jokowi, saya tidak boleh terburu-buru mengatakan kebijakan itu salah, karena setiap presiden punya hak dan kewenangan untuk menetapkan kebijakan, atau merubah sebuah kebijakan yang ada,\” kata SBY ditemui wartawan seusai menghadiri acara konsolidasi caleg Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kabupaten Kulon Progo, Minggu (28/10/2018).

Baca Juga  Koruptor Boleh \'Nyaleg\', Jokowi: Kita Tidak Bisa Intervensi

Namun, SBY menyoroti penggratisan biaya tol jembatan Suramadu setelah kebijakan itu menuai kontroversi di masyarakat.

\”Karena saya tahu sekarang timbul polemik, pro dan kontra dari kalangan masyarakat, Pak Jokowi bisa menjelaskan alasan beliau mengapa khusus biaya tol jembatan Suramadu itu digratiskan. Silakan dijelaskan, apakah pertimbangan ekonomi, apa pertimbangan sosial atau pertimbangan yang lain-lain,\” ujarnya.

Baca Juga  Besok, Aksi Bela Tauhid Digelar di Jakarta

Menurut SBY, Jokowi harus segera memberi penjelasan lengkap ke masyarakat, karena kebijakannya memicu permintaan dari masyarakat yang ingin jalan tol lainnya juga digratiskan.

\”Rakyat ingin mendengar, mengapa hanya (Tol) Suramadu yang digratiskan. Bahkan sekarang saya mendengar, minta juga (tol) Jagorawi digratiskan, karena sudah lama dan dianggap sudah untung pembangunnya, sehingga bisa membantu rakyat untuk tidak lagi dibebani (biaya tol),\” jelasnya.

Baca Juga  Gratiskan Tol Suramadu-Salam Satu Jari, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

\”Itupun (permintaan tol lain digratiskan) juga silakan diolah oleh pemerintahan sekarang. Yang penting bagi saya sebagai seorang warga negara juga, rakyat juga sekarang ini, setiap kebijakan pemerintah dijelaskan baik-baik kepada rakyat. Dengan demikian tidak menimbulkan miss persepsi ataupun polemik yang berkepanjangan,\” pungka SBY. (dtc/lan)

Berita Terkait

Prabowo Dilantik, Prabowo Berani!
Koleksi 22 Emas PON XXI, Lampung Pertahankan Posisi 10 Klasemen Akhir
Wow! Catur Putri Lampung Sumbang Perunggu Setelah 40 Tahun
Kantongi 22 Medali Emas PON XXI, Lampung Tetap Bertengger Posisi 10
CdM 2 Kontingen Lampung Harap Doa Sukses PON XXI
Wira Sukmana Sumbang Emas PON XXI Cabang Menembak
Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara
Terjung Payung Tambah Pundi Emas PON XXI untuk Lampung

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB