Satu Warga Desa Repong Jaya Ditangkap Polres Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 4 Desember 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran menangkap Ganda Kurnia (37) warga Desa Repong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, dengan barang bukti sabu seberat 1,03 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

“Tersangka kita amankan di rumahnya pada, Jumat (3/12), sekira pukul 20.00 Wib di Desa Repong Jaya Padang Cermin,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (4/12).

Kapolres mengungkapkan dari penangkapan tersangka ini, selain mengamankan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram, juga menyita satu unit handphone merk Vivo warna Gold serta uang tunai senilai Rp500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan uang tunai hasil penjualan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  kurungan 4 -12 tahun. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB