Satu Warga Desa Repong Jaya Ditangkap Polres Pesawaran

Redaksi

Sabtu, 4 Desember 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Satres Narkoba Polres Pesawaran menangkap Ganda Kurnia (37) warga Desa Repong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, dengan barang bukti sabu seberat 1,03 gram yang disimpan dalam kotak rokok.

“Tersangka kita amankan di rumahnya pada, Jumat (3/12), sekira pukul 20.00 Wib di Desa Repong Jaya Padang Cermin,” kata Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (4/12).

Baca Juga  Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu di Bawah Umur

Kapolres mengungkapkan dari penangkapan tersangka ini, selain mengamankan lima bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 gram, juga menyita satu unit handphone merk Vivo warna Gold serta uang tunai senilai Rp500.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Polres Pringsewu Tangkap Tiga Pengguna Sabu

Berdasarkan informasi tersebut anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan uang tunai hasil penjualan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman  kurungan 4 -12 tahun. (Soheh)

Berita Terkait

Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong
Miris, Lima Pelajar SMP Pringsewu Bobol Toko Vape
Berkas Lengkap, Tersangka Narkoba Dilimpahkan Polisi ke JPU
Polisi Tangkap IRT Pelaku Penipuan Pedagang Sembako di Pringsewu
Tangkal Radikalisme, Polres Pringsewu Silaturahmi ke Ponpes Al-Hidayah

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Senin, 18 Maret 2024 - 19:03 WIB

Pemkab Tanggamus Gelar Musrenbang 2024 Susun RKPD 2025

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:32 WIB

Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023

Senin, 6 November 2023 - 13:42 WIB

Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Sabtu, 4 November 2023 - 09:07 WIB

Daftar Calon Tetap DPRD Lampung Barat

Rabu, 1 November 2023 - 18:08 WIB

BPSDMI Dorong Pendidikan Vokasi, SMK SMTI Balam: 86 Persen Lulusan Sudah Kerja

Rabu, 20 September 2023 - 10:02 WIB

HUT LAMPUNG BARAT

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbaikan Badan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gulirkan Bantuan CBP ke 21,4 KPM

Selasa, 19 Mar 2024 - 17:51 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Senin, 18 Mar 2024 - 21:33 WIB