Satlantas Polres Pringsewu Amankan Jalur Kunjungan Putra Presiden

Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan lalu lintas Polres Pringsewu, melaksanakan kegiatan pengamanan jalur dan pengawalan terhadap putra bungsu Presiden Republik Indonesia Kaesang Pangarep, Senin (20/7).

Pengawalan rombongan anak bungsu dari orang nomor 1 di Indonesia tersebut dilakukan secara estafet dari perbatasan Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Pesawaran, sampai di perbatasan Kabupaten Pringsewu dengan Kabupaten Tanggamus menggunakan kendaraan dinas Patroli Polres Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Kasat Lantas, Iptu Martoyo, SIP, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengatakan bahwa pagi ini satuan lalu lintas melaksanakan kegiatan pengamanan rute kunjungan putra bungsu presiden RI tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, rombongan berangkat dari hotel Radisson Bandarlampung melalui jalur darat hendak menuju ke wilayah Kecamatan Sumberejo dan Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus dalam rangka kegiatan panen, penjemuran dan pengupasan kopi.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

“Pengamanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, demi kelancaran dan keamanan kunjungan putra presiden RI ke Kabupaten Tanggamus,” terangnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB