Satgas Covid-19: Pesta Nikah Tanpa Hiburan

Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, per-Selasa (11/8), mengeluarkan izin keramaian untuk pernikahan sebanyak 150.

Kepala Keuangan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, M Rizki, mengimbau warga Bandarlampung agar mengurus izin keramaian pada saat akan melaksanakan pesta pernikahan.

\”Untuk izin keramaian mengajukan permohonan, kemudian menandatangani surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan,\” kata M Rizki saat ditemui di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gugus tugas yang terdiri dari berbagai unsur seperti Polresta Bandarlampung, Kodim 0410/BL, marinir, Satpol PP, Dinas Perhubungan secara rutin akan berpatroli memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan.

\”Kalau jumlah maksimal tamu undangan tidak kita batasi, karena kita melihat dari kapasitas tempat, dan untuk waktu pelaksanaannya maksimal 3 jam tanpa ada hiburan,\” ujar Rizki.

Untuk hidangan makanan, dia mengimbau panitia acara menyediakan nasi kotak bagi para tamu undangan.

\”Kalaupun pakai prasmanan ada persyaratan tertentu yang memang sangat ketat. Artinya di situ harus ada petugas yang menjaga dan mengambilkan setiap makanan, baik itu nasi ataupun pondok-pondokan lauk pauk,\” katanya.

Hal ini untuk menghindari penggunaan alat makan, seperti sendok, dipakai berulang-ulang.

Bahkan pada saat acara berlangsung, orang tua maupun kedua mempelai dianjurkan memakai alat perlindungan diri (APD) lengkap seperti sarung tangan, masker, dan pelindung wajah.

Panitia acara juga diminta menyediakan sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan di pintu masuk, menyiapkan alat pengukur suhu tubuh \’thermogun\’ sebagai salah satu deteksi awal.

Dan menyediakan tempat transit tamu di pintu masuk untuk mencegah bertumpuknya para tamu undangan yang berada di dalam area pernikahan.

\”Kita imbau membatasi pertamu undangan dalam acara itu, maksimal 15 menit,\” ujar Rizki.

\”Hari ini ada 20 permohonan yang masih dalam tahap pengajuan ke pak Sekda. Alhamdulilah sampai saat ini belum ada yang kita bubarkan karena kita juga ada 10 tim patroli yang bertugas dari pagi sampai malam di seluruh wilayah Bandarlampung untuk mengontrol,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB