Sat Reskrim Polres Pringsewu Tembak Pelaku Curanmor

Redaksi

Senin, 26 April 2021 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama warga pada Minggu (25/4) malam.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison SH MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK membenarkan bahwa pihaknya dibantu masyarakat telah mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Pekon Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa, kabupaten Pringsewu pada Minggu (25/4) malam pukul 20.15 Wib.

\”Kedua pelaku yang kami amankan merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berinisial AS (25) dan YA (30),\” ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, Senin (26/4) siang.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Sahril Paison menjelaskan dalam proses penangkapan pihaknya juga memberikan tindakan tegas secara terukur terhadap salah seorang pelaku (YA) dengan tembakan di salah satu kaki pelaku karena berupaya melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan oleh petugas.

AKP Sahril Paison mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario milik korban Dwi Arca Renaldi (22) yang posisinya sedang diparkir di samping rumah pelapor di Pekon Tanjung Anom.

\”Kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat milik pelaku dan juga sudah membekali diri dengan kunci letter T. Saat di TKP pelaku melakukan perusakan kunci kontak, memindahkan dan menghidupkan sepeda motor korban namun aksi kedua pelaku diketahui oleh korban,\” terang AKP Sahril Paison.

Baca Juga  KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

\”Dalam pencurian tersebut AS berperan mengendarai sepeda motor dan juga mengawasi keadaan di sekitar sedangkan YA berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian,\” lanjut dia.

Karena aksinya ketahuan oleh korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor pelaku namun karena panik akhirnya sepeda motor pelaku oleng kemudian terjatuh kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat terjatuh tersebut, pelaku AS ditangkap dan diamuk massa di lokasi sedangkan pelaku YA berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil diamankan petugas di wilayah Pekon Gumukrajin Kecamatan Pagelaran.

Baca Juga  Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi

\”Dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, selain melakukan aksi pencurian di Pekon Tanjung Anom, kedua pelaku juga sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pugung,\” terangnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan selain mengamankan kedua pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit sepeda motor, dan 2 buah kunci letter T.

\”Untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB