Sat Reskrim Polres Pringsewu Tembak Pelaku Curanmor

Redaksi

Senin, 26 April 2021 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pringsewu bersama warga pada Minggu (25/4) malam.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison SH MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK membenarkan bahwa pihaknya dibantu masyarakat telah mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Pekon Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa, kabupaten Pringsewu pada Minggu (25/4) malam pukul 20.15 Wib.

\”Kedua pelaku yang kami amankan merupakan warga Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus berinisial AS (25) dan YA (30),\” ujar Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, Senin (26/4) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Sahril Paison menjelaskan dalam proses penangkapan pihaknya juga memberikan tindakan tegas secara terukur terhadap salah seorang pelaku (YA) dengan tembakan di salah satu kaki pelaku karena berupaya melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan oleh petugas.

AKP Sahril Paison mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario milik korban Dwi Arca Renaldi (22) yang posisinya sedang diparkir di samping rumah pelapor di Pekon Tanjung Anom.

\”Kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat milik pelaku dan juga sudah membekali diri dengan kunci letter T. Saat di TKP pelaku melakukan perusakan kunci kontak, memindahkan dan menghidupkan sepeda motor korban namun aksi kedua pelaku diketahui oleh korban,\” terang AKP Sahril Paison.

\”Dalam pencurian tersebut AS berperan mengendarai sepeda motor dan juga mengawasi keadaan di sekitar sedangkan YA berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian,\” lanjut dia.

Karena aksinya ketahuan oleh korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor pelaku namun karena panik akhirnya sepeda motor pelaku oleng kemudian terjatuh kurang lebih 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat terjatuh tersebut, pelaku AS ditangkap dan diamuk massa di lokasi sedangkan pelaku YA berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil diamankan petugas di wilayah Pekon Gumukrajin Kecamatan Pagelaran.

\”Dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan, selain melakukan aksi pencurian di Pekon Tanjung Anom, kedua pelaku juga sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pugung,\” terangnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan selain mengamankan kedua pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 2 unit sepeda motor, dan 2 buah kunci letter T.

\”Untuk proses hukum selanjutnya terhadap kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB