Pringsewu (Netizenku.com): Ketidakpuasan masyarakat pekon Sukaratu atas sanksi terhadap kepala pekon yang melakukan tindakan korupsi terhadap Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu membuat puluhan massa mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Pekon Sukaratu, mendatangi kantor Bupati Pringsewu untuk melakukan aksi demo menuntut Kepala Pekon Sukaratu dicopot jabatannya, Senin, (8/7).
Dalam tuntutannya aksi massa yang berjumlah sekitar 50-an orang meminta kepada Bupati memberikan sanksi tegas agar Azhari segera dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pekon Sukaratu, selain itu massa minta untuk bertemu langsung dengan Bupati Pringsewu untuk bisa menyampaikan aspirasi dari masyarakat Pekon Sukaratu.
Edwin Juantara, Kordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan adalah sebagai bentuk ketidakpuasan atas proses hukum terhadap kepala pekon Sukaratu.
\”Pada bulan Desember tahun 2018 lalu, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu, potensi kerugian negara sebesar Rp254 juta, informasinya uang tersebut sudah dikembalikan, sehingga tidak ada sanksi pidana, namun sampai hari ini kami belum tahu apakah benar uang tersebut sudah dikembalikan atau belum, kemudian soal sanksi administratif pun sampai hari ini tidak jelas, sehingga kami masyarakat datang ke sini menuntut agar Bupati Pringsewu memberikan sanksi tegas, copot Azhari dari jabatannya sebagai kepala Pekon Sukaratu,\” ujar Edwin.
Selanjutnya Kepala Dinas PMD, Malian Ayub didampingi Sekretaris Inspektorat, Yanuar Haryanto, yang menerima kedatangan massa aksi mengatakan sedang melakuan komunikasi dengan Wakil Bupati untuk menerima perwakilan dari warga.
\”Kami sudah berkoordinasi, saya meminta 10 orang perwakilan untuk menemui Wakil Bupati,\” pinta Malian. (Darma)