Sambut KRIS, Rumah Sakit BW Bangun Gedung Baru

Luki Pratama

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar,  ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk layanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Bandar Lampung, akan dimulai paling lambat (30/6/25) mendatang. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Perpres Jaminan Kesehatan.

Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Lampung menyatakan kesiapannya untuk menerapkan KRIS.

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar, menyambut baik adanya KRIS dan meyakini bahwa KRIS akan memberikan manfaat bagi rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyambut baik adanya KRIS ini. Saya pikir ke depan KRIS akan menunjukkan prospek yang bagus untuk rumah sakit, BPJS, dan masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/5).

Pihak Rumah Sakit BW, jelasnya, saat ini mempelajari Perpres tersebut dan telah memulai persiapan untuk memenuhi persyaratan KRIS. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah membangun Gedung baru yang nantinya dikhususkan untuk ruangan KRIS.

Gedung baru tersebut akan dilengkapi dengan 12 persyaratan mengenai fasilitas yang harus dipenuhi, seperti bangunan, ventilasi, pencahayaan, kelengkapan tempat tidur, suhu ruangan, kamar mandi, hingga kepadatan ruangan.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

“Kami sedang melakukan proses pembangunan Gedung khusus untuk KRIS. Kami punya inisiatif dari pada rombak besar-besar, lebih baik disediakan tempat khusus,” tuturnya.

Terdapat dua jenis ruangan KRIS yang akan tersedia di Rumah Sakit BW, yaitu ruangan dengan kapasitas 4 kamar dan ruangan dengan kapasitas 6 kamar. Pasien yang menempati ruangan KRIS tidak perlu membayar biaya iuran lagi ke rumah sakit karena semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Semua yang masuk nanti di KRIS itu tidak ada lagi biaya iuran, semua sudah ditanggung sama BPJS Kesehatan. Tinggal nanti bagaimana rumah sakit menyiapkan fasilitas yang memenuhi standar dan kriteria yang ada,” jelas dia.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Rumah Sakit BW juga tetap menyediakan ruangan kelas 1 dan 2 bagi pasien yang ingin mendapatkan layanan dengan sistem pembayaran mandiri, tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Penerapan KRIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. (Luki)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Berita Terbaru