Sambut KRIS, Rumah Sakit BW Bangun Gedung Baru

Luki Pratama

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar,  ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk layanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Bandar Lampung, akan dimulai paling lambat (30/6/25) mendatang. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Perpres Jaminan Kesehatan.

Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Lampung menyatakan kesiapannya untuk menerapkan KRIS.

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar, menyambut baik adanya KRIS dan meyakini bahwa KRIS akan memberikan manfaat bagi rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

“Kami menyambut baik adanya KRIS ini. Saya pikir ke depan KRIS akan menunjukkan prospek yang bagus untuk rumah sakit, BPJS, dan masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/5).

Pihak Rumah Sakit BW, jelasnya, saat ini mempelajari Perpres tersebut dan telah memulai persiapan untuk memenuhi persyaratan KRIS. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah membangun Gedung baru yang nantinya dikhususkan untuk ruangan KRIS.

Gedung baru tersebut akan dilengkapi dengan 12 persyaratan mengenai fasilitas yang harus dipenuhi, seperti bangunan, ventilasi, pencahayaan, kelengkapan tempat tidur, suhu ruangan, kamar mandi, hingga kepadatan ruangan.

Baca Juga  Gubernur, Kajati dan Kepala BPKP Tandatangani Kesepakatan Pendampingan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19

“Kami sedang melakukan proses pembangunan Gedung khusus untuk KRIS. Kami punya inisiatif dari pada rombak besar-besar, lebih baik disediakan tempat khusus,” tuturnya.

Terdapat dua jenis ruangan KRIS yang akan tersedia di Rumah Sakit BW, yaitu ruangan dengan kapasitas 4 kamar dan ruangan dengan kapasitas 6 kamar. Pasien yang menempati ruangan KRIS tidak perlu membayar biaya iuran lagi ke rumah sakit karena semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Semua yang masuk nanti di KRIS itu tidak ada lagi biaya iuran, semua sudah ditanggung sama BPJS Kesehatan. Tinggal nanti bagaimana rumah sakit menyiapkan fasilitas yang memenuhi standar dan kriteria yang ada,” jelas dia.

Baca Juga  Jurus “Helicopter View” Umar Ahmad

Rumah Sakit BW juga tetap menyediakan ruangan kelas 1 dan 2 bagi pasien yang ingin mendapatkan layanan dengan sistem pembayaran mandiri, tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Penerapan KRIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. (Luki)

Berita Terkait

KPU Lambar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 ke Media
Listrik Padam Bonsai Jenis Mirten Milik Anas Raib
Soal Kebocoran Oksigen, Dinkes Lampung akan Inspeksi RS Graha Husada
Mingrum Picu Kemarahan Arinal saat Paripurna Pj Gubernur
Febrizal Levi Dilantik Pj Bupati Mesuji Gantikan Sulpakar
AMSI Lampung Bersinergi dengan Satgas Gerakan Literasi Sekolah
Perpustakaan Sekolah di Lampung Masih Terkendala SDM dan Minim yang Terakreditasi
FJPI Ikut Kursus Digital Storytelling di Bali

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 17:04 WIB

Tantangan dan Kendala Penanganan TBC di Lampung

Jumat, 14 Juni 2024 - 14:07 WIB

IKM Lampung Didorong Kantongi Sertifikat TKDN-IK

Kamis, 13 Juni 2024 - 20:45 WIB

PLN Cek kWh Meter Pelanggan untuk Cegah Bahaya Kebakaran

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:18 WIB

Program Vokasi Tingkatkan Kualitas Lulusan SMK di Lampung

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:15 WIB

Diskeswan Tingkatkan Upaya Pencegahan Penyakit Zoonosis pada Hewan Kurban

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:12 WIB

PPPA Himbau Masyarakat Berani Lapor Ketika Menjadi Korban Kekerasan

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:06 WIB

Pemprov Bakal Evaluasi PRL 2024

Kamis, 13 Juni 2024 - 13:05 WIB

PLH Gubernur Lampung Pimpin Rapat Perdana, Tekankan Keberlanjutan Program Kerja

Berita Terbaru