Sambut KRIS, Rumah Sakit BW Bangun Gedung Baru

Luki Pratama

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar,  ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk layanan rawat inap pasien BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Bandar Lampung, akan dimulai paling lambat (30/6/25) mendatang. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Perpres Jaminan Kesehatan.

Rumah Sakit Bumi Waras (BW) Lampung menyatakan kesiapannya untuk menerapkan KRIS.

Direktur Pelayanan Rumah Sakit BW, Arief Yulizar, menyambut baik adanya KRIS dan meyakini bahwa KRIS akan memberikan manfaat bagi rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyambut baik adanya KRIS ini. Saya pikir ke depan KRIS akan menunjukkan prospek yang bagus untuk rumah sakit, BPJS, dan masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (21/5).

Pihak Rumah Sakit BW, jelasnya, saat ini mempelajari Perpres tersebut dan telah memulai persiapan untuk memenuhi persyaratan KRIS. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah membangun Gedung baru yang nantinya dikhususkan untuk ruangan KRIS.

Gedung baru tersebut akan dilengkapi dengan 12 persyaratan mengenai fasilitas yang harus dipenuhi, seperti bangunan, ventilasi, pencahayaan, kelengkapan tempat tidur, suhu ruangan, kamar mandi, hingga kepadatan ruangan.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Kami sedang melakukan proses pembangunan Gedung khusus untuk KRIS. Kami punya inisiatif dari pada rombak besar-besar, lebih baik disediakan tempat khusus,” tuturnya.

Terdapat dua jenis ruangan KRIS yang akan tersedia di Rumah Sakit BW, yaitu ruangan dengan kapasitas 4 kamar dan ruangan dengan kapasitas 6 kamar. Pasien yang menempati ruangan KRIS tidak perlu membayar biaya iuran lagi ke rumah sakit karena semua biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Semua yang masuk nanti di KRIS itu tidak ada lagi biaya iuran, semua sudah ditanggung sama BPJS Kesehatan. Tinggal nanti bagaimana rumah sakit menyiapkan fasilitas yang memenuhi standar dan kriteria yang ada,” jelas dia.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Rumah Sakit BW juga tetap menyediakan ruangan kelas 1 dan 2 bagi pasien yang ingin mendapatkan layanan dengan sistem pembayaran mandiri, tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Penerapan KRIS diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rawat inap bagi pasien BPJS Kesehatan dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. (Luki)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:55 WIB

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 22 April 2026 - 20:51 WIB

Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi

Rabu, 22 April 2026 - 20:48 WIB

Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026

Senin, 27 Apr 2026 - 22:10 WIB

Lampung Selatan

Siap Menuju MTQ Provinsi, Lampung Selatan Sukses Gelar STQ ke-VII

Senin, 27 Apr 2026 - 17:13 WIB

Lampung Barat

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 16:50 WIB