Rumah Wabup OKU Selatan Dibobol, Dua Pelaku Dibekuk

Reza

Jumat, 26 September 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah kosong milik Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Misnadi, di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, dibobol kawanan pencuri dengan modus berpura-pura memancing di belakang rumah.

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu bersama Polsek Sukoharjo berhasil mengungkap kasus ini. Dua pelaku, Riki Rio Pranata (29) dan Wisnu Dimas Saputra (19), ditangkap, sementara seorang lainnya, Nanda Dewangga, masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menjelaskan, pencurian terjadi Sabtu dini hari (20/9/2025). Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah orang kepercayaannya menemukan gerbang terbuka dan kondisi rumah berantakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejumlah barang berharga raib, mulai dari dua unit AC, televisi, kasur, karpet, hingga tabung gas. Kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta,” ujar Kapolres, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menambahkan, para pelaku beraksi dua kali. Pertama, mereka memanjat pagar dan menumpuk barang curian di gudang belakang. Keesokan harinya, mereka kembali dengan mobil Grand Max untuk mengangkut hasil curian.

Yang mengejutkan, salah satu pelaku, Riki, mengaku pernah tinggal di rumah tersebut sebelum akhirnya dijual orang tuanya kepada Misnadi. “Awalnya saya diajak teman, Nanda. Saya khilaf dan menyesal,” katanya.

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang kabur. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:54 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:20 WIB

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB