RSUDAU Lambar Buka Peluang Bagi Dokter Spesialis Anak

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Lampung Barat, membuka peluang bagi dokter spesialis anak yang akan menjadi tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Direktur RSUDAU, dr. Widyadmoko Kurniawan, Sp.B, mengatakan, saat ini RSUDAU merupakan rumah sakit type C, sehingga harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk jumlah dokter spesialis anak. Karena saat ini hanya ada satu maka dibutuhkan satu lagi untuk memenuhi syarat minimal.

\”Rumah sakit type C, harus memiliki minimal dua dokter spesialis bedah, dua dokter spesialis anak, dua dokter spesialis kandungan, dua anastesi, serta satu dokter THT, Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK), dan dokter spesialis bedah mulut. Karena satu dari dua dokter spesialis anak sudah berakhir masa kerjanya, maka kami membutuhkan satu orang lagi,\” kata Wawan sapaan akrab Widyadmoko Kurniawan, Selasa (2/2).

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya kata Wawan, RSUDAU memiliki dua dokter spesialis anak, satu dokter statusnya ASN masih bertugas sampai saat ini, sementara satu merupakan dokter spesialis anak yang mengikuti program wajib kerja dokter spesialis Kementerian Kesehatan, yang saat ini masa kerjanya sudah berakhir.

\”Satu dokter spesialis dari program wajib kerja dokter spesialis Kementerian Kesehatan sudah berakhir, untuk mendapatkan program sama saat ini belum ada, untuk memenuhi syarat kita sebagai Rumah Sakit type C maka, untuk memenuhinya akan melalui program kontrak BLUD,\” jelasnya.

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Bagi yang berminat dengan kontrak kerja minimal satu tahun tersebut, jelas Wawan, akan menerima gaji Rp5 juta/bulan dan insentif Rp25 juta/bulan. Selain itu akan mendapat rumah dinas serta mobil dinas. Sedangkan pendapatan lain, bersumber dari jasa pelayanan yang disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit.

\”Dokter spesialis anak yang berminat segera mengirimkan lamaran ke bagian Kepegawaian dan SDM RSUDAU dengan perjanjian kontrak satu tahun dan dapat di perpanjang. Uang bulanan yang akan diterima sebesar Rp30 juta/bulan ditambah jasa pelayanan. Serta akan diberikan sarana penunjang berupa rumah dinas dan mobil dinas (bukan jenis ambulance),\” terang Wawan.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Sebagai informasi kata dokter spesialis bedah tersebut, pengangkatan tenaga kontrak BLUD merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Tekhnis Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor 148 Tahun 2012 Tentang Penetapan RSUD Liwa sebagai Instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD RSUDAU. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB