RS di Bandarlampung Tutup Jadwal Besuk

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa.

Foto: Istimewa.

Bandarlampung (Netizenku.com): Mengantisipasi penyebaran virus corona sejumlah rumah sakit di wilayah Kota Bandarlampung menghapus jam besuk. Kebijakan tersebut diterapkan salah satunya di RS Bumiwaras, RS Imanuel, RS Daerah Dadi Tjokrodipo Bandarlampung dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Lampung.

RS Bumiwaras mulai menerapkan kebijakan tersebut sejak Senin (16/3) kemarin, setelah diterbitkannya surat himbauan Gubernur Lampung. Sementara di RSUD Abdul Moeluk hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 445/VII.02/1.1/III/2020 yang disebutkan bahwa per hari ini, Selasa (17/3) tiada jam besuk.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Kepala Bidang (Kabid) pelayanan medis RS. Bumi Waras dr. Widya Emilia mengatakan, mulai kemarin sudah tidak ada jam kunjungan pasien. Namun untuk pendamping pasien rawat inapnya yang dibatasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita bolehkan cuma dua orang untuk menunggu pasien rawat inap. Sementara untuk membesuk tidak,\” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (17/3).

Ia melanjutkan, untuk pelayanannya sendiri pihaknya melakukan seperti biasa. Dan untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan yang mendampingi pasien, Widya mengatakan kalau bisa satu dan maksimal dua orang.\”Kemudian untuk anak dibawah 12 tahun jika bukan pasien tidak diperbolehkan masuk,\” terangnya.

Baca Juga  Eva Minta Sensus Ekonomi 2026 Hasilkan Data Akurat

Menurutnya, bukan hanya rumah sakit di Lampung saja, akan tetapi sudah tingkat nasional menerapkan kebijakan itu.

\”Dan kebijakan ini belum bisa ditentukan batas waktunya kapan. Tapi yang jelas, kemungkinan sampai wabah ini trennya mulai turun lah. Nanti akan kita umumkan lagi,\” paparnya.

Terpisah, Humas RS. Imanuel Alquirina mengatakan, kalau manajemen RS Imanuel juga menerapkapkan untuk meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

\”Iya kita sengaja tidak memperbolehkan sementara waktu, untuk keluarga pasien menjenguk pasien yang dirawat,\” terangnya.

Hanya saja kepada pasien, dibolehkan ditunggu itu maksimal dua orang saja didalam ruangan tersebut.

Selain itu, Humas RS. Dadi Tjokrodipo, Irwan Sarjoko mengatakan, bahwasanya pihaknya juga sudah menerapkapkan untuk meniadakan jam besuk bagi keluarga pasien. \”Sudah meniadakan jam kunjungan pasien,\” katanya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB