Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo ancam pidanakan jika ada oknum yang kembali ‘sunat’ anggaran Kartu Pendidikan Berjaya (KPB) Lampung.
Menurut dia, Komisi V DPRD Provinsi Lampung telah merampungkan investigasi mengenai kasus pemotongan dana KPB yang harusnya diterima oleh guru honorer secara utuh.
“Ternyata se-Lampung ini yang melakukan itu hanya SMK, di sekolah negeri ada, di swasta juga ada. Ini memang ada runtutannya ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah,” jelas Deni saat dimintai keterangan pada Rabu sore (17/11) di depan ruangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Demokrat ini juga menyampaikan, bahwa harus ada evaluasi sehingga tak terjadi penyelewengan. Sebab, pada tahun 2022 program tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp 2 miliar.
“Jadi ini bergantian. Kalau kemarin sudah dapat, tahun depan bergantian sama yang belum dapat. Kurang lebih 3000 guru untuk anggaran berikutnya, Rp204.300 per orang per bulan selama 6 bulan. Kami minta harus ada evaluasi, biar kejadian ini tak terjadi lagi,” kata dia.
Apabila kembali terulang, lanjut Deni, pihaknya tak akan memberikan teguran lagi, melainkan akan merekomendasikan oknum untuk dipidanakan.
“Kalau kembali terulang ya nggak bener dong. Kita akan rekomendasikan untuk itu ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Agis)