Rp 2 M untuk Kartu Pendidikan, Deni Ribowo Beri ‘Sein’ Oknum

Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo ancam pidanakan jika ada oknum yang kembali ‘sunat’ anggaran Kartu Pendidikan Berjaya (KPB) Lampung.

Menurut dia, Komisi V DPRD Provinsi Lampung telah merampungkan investigasi mengenai kasus pemotongan dana KPB yang harusnya diterima oleh guru honorer secara utuh.

“Ternyata se-Lampung ini yang melakukan itu hanya SMK, di sekolah negeri ada, di swasta juga ada. Ini memang ada runtutannya ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah,” jelas Deni saat dimintai keterangan pada Rabu sore (17/11) di depan ruangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Gubernur Mirza Dampingi Menhut Tinjau Progres Mitigasi Konflik Gajah di TNWK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Demokrat ini juga menyampaikan, bahwa harus ada evaluasi sehingga tak terjadi penyelewengan. Sebab, pada tahun 2022 program tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp 2 miliar.

“Jadi ini bergantian. Kalau kemarin sudah dapat, tahun depan bergantian sama yang belum dapat. Kurang lebih 3000 guru untuk anggaran berikutnya, Rp204.300 per orang per bulan selama 6 bulan. Kami minta harus ada evaluasi, biar kejadian ini tak terjadi lagi,” kata dia.

Baca Juga  Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Apabila kembali terulang, lanjut Deni, pihaknya tak akan memberikan teguran lagi, melainkan akan merekomendasikan oknum untuk dipidanakan.

“Kalau kembali terulang ya nggak bener dong. Kita akan rekomendasikan untuk itu ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung
RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi
Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM
DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI
Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung
Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru