Rp 2 M untuk Kartu Pendidikan, Deni Ribowo Beri ‘Sein’ Oknum

Redaksi

Kamis, 18 November 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Deni Ribowo ancam pidanakan jika ada oknum yang kembali ‘sunat’ anggaran Kartu Pendidikan Berjaya (KPB) Lampung.

Menurut dia, Komisi V DPRD Provinsi Lampung telah merampungkan investigasi mengenai kasus pemotongan dana KPB yang harusnya diterima oleh guru honorer secara utuh.

“Ternyata se-Lampung ini yang melakukan itu hanya SMK, di sekolah negeri ada, di swasta juga ada. Ini memang ada runtutannya ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah,” jelas Deni saat dimintai keterangan pada Rabu sore (17/11) di depan ruangan Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga  Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Demokrat ini juga menyampaikan, bahwa harus ada evaluasi sehingga tak terjadi penyelewengan. Sebab, pada tahun 2022 program tersebut kembali dianggarkan sebesar Rp 2 miliar.

“Jadi ini bergantian. Kalau kemarin sudah dapat, tahun depan bergantian sama yang belum dapat. Kurang lebih 3000 guru untuk anggaran berikutnya, Rp204.300 per orang per bulan selama 6 bulan. Kami minta harus ada evaluasi, biar kejadian ini tak terjadi lagi,” kata dia.

Baca Juga  Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal

Apabila kembali terulang, lanjut Deni, pihaknya tak akan memberikan teguran lagi, melainkan akan merekomendasikan oknum untuk dipidanakan.

“Kalau kembali terulang ya nggak bener dong. Kita akan rekomendasikan untuk itu ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB