Ribuan Peserta JKN-KIS Pesawaran Diputus, Pemkab Diminta Bertindak

Suryani

Selasa, 23 September 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir. Foto: Soheh/NK.

Wakil Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir. Foto: Soheh/NK.

Pemutusan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dibiayai APBN terhadap sekitar 22.500 warga di Kabupaten Pesawaran mendapat perhatian serius DPRD setempat.

Pesawaran (Netizenku.com): Wakil Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir mendesak pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk memverifikasi dan memastikan pemanfaatan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS tepat sasaran.

“Iya, kami mendesak Pemda segera membentuk tim pemanfaatan faskes BPJS agar tepat sasaran,” ujar Nasir, yang juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perlu dilakukan penataan data secara valid dan menyeluruh di lapangan. Pemerintah daerah diminta melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, agar alokasi layanan BPJS Kesehatan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

“Harus jelas sistem pembagian layanan faskes, baik di puskesmas maupun klinik. Urut kacang dari yang sangat membutuhkan sampai yang kurang membutuhkan, di setiap desa dan kecamatan,” tambahnya.

Pemutusan kepesertaan ini menimbulkan pertanyaan publik lantaran masih ada warga yang secara kondisi sosial ekonomi layak menerima bantuan, namun tiba-tiba dinonaktifkan. Bahkan, penghentian kepesertaan JKN-KIS dari APBN ini juga berdampak pada terhentinya sejumlah bantuan sosial lainnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, Media Aprilia, menyatakan pihaknya telah menelusuri kasus ini ke Dinas Sosial. Ia menegaskan, pemutakhiran dan verifikasi data harus dilakukan hingga ke tingkat desa agar tidak ada warga miskin yang terlewat.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinsos. Ada warga kita yang BPJS-nya diputus oleh pusat, tapi jika sifatnya darurat, kami tetap upayakan pelayanannya. Untuk yang dirawat dan status BPJS-nya tiba-tiba nonaktif, bisa diajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial,” jelasnya saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP).

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Media menambahkan, dari 22.500 peserta yang diputus, semuanya terdampak dalam bentuk paket, artinya tidak hanya BPJS Kesehatan, tetapi juga bantuan sosial lainnya terhenti. Warga yang ingin mengaktifkan kembali layanan BPJS Kesehatan bisa mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), namun hanya untuk layanan kesehatan. (*)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB