Bandarlampung (Netizenku.com): Ribuan perawat perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung kembali menggelar aksi menuntut proses hukum terkait penganiayaan perawat Instalasi Gawat Darutat (IGD) Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) Ferry, agar segera dilaksanakan.
Menurut Kepala Bagian Humas RSUDAM, Akhmad Sapri, aksi ini merupakan bentuk protes dan tuntutan perawat kepada pemerintahan karena terkesan mengabaikan proses hukum Ferry.
\”Ya, ini ada ribuan perawat perwakilan dari 15 kabupaten/kota yang ikut dalam aksi ini. Mereka semua hadir karena 1 tujuan, yaitu menyegerakan proses hukum soal penganiayaan Ferry dan menginginkan adanya perlindungan melalui undang-undang dalam pelaksanaan tugas perawat,\” paparnya kepada Netizenku.com saat ditemui di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur, Kamis (26/4).
Ia menambahkan, meskipun terdapat ribuan perawat yang sedang aksi, namun pelayanan di lembaga kesehatan tetap berlangsung.
\”Benar memang ada ribuan yang hadir disini, tapi mereka adalah perawat yang jadwal kerjanya sore dan malam, yang dapat shift pagi tidak kami perbolehkan hadir. Kami tidak akan mengabaikan tugas utama kami yaitu memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat,\” tegas Sapri.
Dalam orasinya, salah satu perawat dari rumah sakit Tulang Bawang, Ivo mengatakan, dalam melaksanakan tugas, perawat memiliki prosedur tersendiri. \”Jadi kalau masyarakat gak suka antri, jangan perawat yang dipukuli. Kami bertugas melayani bukan samsak sasaran pukul,\” tegasnya.
Sementara itu, salah satu peserta aksi dari Pringsewu Siska mengatakan, ia bersama teman-temannya hadir kesini untuk aksi solidaritas kepada Ferry yang terkena penganiayaan oleh keluarga pasien. \”Bukan hanya kami dari Pringsewu tapi dari seluruh Lampung hadir disini untuk aksi solidaritas ini. Kami hanya tidak ingin lagi was-was dalam melaksanakan tugas pelayanan,\” tandasnya. (Aby)